Sempat Tertunda, Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di Baubau Dilanjutkan
Reporter
Senin, 19 Februari 2024 / 10:22 pm
BAUBAU,TELISIK.ID - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Baubau sempat tertunda. Hal ini terjadi karena kendala penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Penundaan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah partisipan partai yang datang ke kantor KPU Kota Baubau.
Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi, menjelaskan bahwa rapat tertunda karena gangguan jaringan pada aplikasi Sirekap.
“Beberapa kecamatan telah melaksanakan rapat pleno namun tertunda karena kendala tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Empat TPS di Baubau Berpotensi PSU, Bawaslu Ungkap Alasannya
Bawaslu Sulawesi Tenggara merekomendasikan pelaksanaan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan secara manual melalui PDF berumus, yang menunggu konfirmasi dari KPU provinsi dan persetujuan dari KPU RI.
Pihak KPU Baubau memohon maaf atas kendala yang terjadi dan memastikan bahwa hasil perolehan suara sudah jelas dan tidak akan berubah.
Penundaan tersebut tidak hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, namun di beberapa daerah di Indonesia yang mengalami kendala dalam penggunaan Sirekap.
Mengenai pelaksanaan rapat pleno, pihaknya menyebut sudah dapat dilaksanakan hari ini di setiap kecamatan.
Rapat pleno dan penetapan dijadwalkan mulai tanggal 19 Februari 2024 hingga 2 Maret 2024, dengan pengumuman hasil Pilpres dan Pileg pada 3 Maret 2024.
Koordinator Divisi Bidang Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Baubau, M Syahran S, menyoroti potensi kecurangan dalam penggunaan aplikasi Sirekap jika tidak dilakukan penundaan.
“Sehingga langkah pencegahan Bawaslu dilakukan dengan menyurat ke KPU untuk melakukan skorsing dan menggunakan rekapitulasi manual melalui PDF berumus,” tuturnya.
Anggota PPK Wolio Devisi Teknis, Eka Dermawan S, menginformasikan bahwa skorsing telah dicabut dan hari ini mulai pukul 13.00 Wita telah dimulai proses rekapitulasi dan yang pertama itu TPS 1 kelurahan Wale,
“Kendala teknis yang terjadi kemarin telah diatasi dengan penggunaan PDF berumus sebagai langkah alternatif untuk rekapitulasi, mengingat tidak dapat menggunakan aplikasi Sirekap Web sebagai alat rekapitulasi,” ujarnya. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS