Penjelasan Praktisi Hukum dari Video Viral 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Isi Flashdisk Putih Bikin Geger Netizen

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 17 September 2025
0 dilihat
Penjelasan Praktisi Hukum dari Video Viral 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Isi Flashdisk Putih Bikin Geger Netizen
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ramai dibicarakan karena video viral. Foto; Instagram@nafaurbach

" Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kembali menjadi sorotan publik setelah muncul isu tentang video berdurasi tujuh menit yang dikaitkan dengan hilangnya sebuah flashdisk putih "

JAKARTA, TELISIK.ID – Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kembali menjadi sorotan publik setelah muncul isu tentang video berdurasi tujuh menit yang dikaitkan dengan hilangnya sebuah flashdisk putih.

Peristiwa yang bermula dari penjarahan di rumah Sahroni itu, kini menjadi bahan perbincangan warganet dan memunculkan narasi yang menimbulkan banyak spekulasi.

Video yang disebut-sebut berasal dari flashdisk tersebut bahkan dikaitkan dengan dugaan hubungan khusus antara Sahroni dan Nafa Urbach.

Narasi inilah yang membuat publik semakin penasaran, hingga mendorong diskusi luas di berbagai platform media sosial. Di tengah ramainya isu tersebut, praktisi hukum Parisman Sihaloho memberikan penjelasan mengenai bagaimana seharusnya publik menyikapi fenomena semacam ini.

Baca Juga: Resmi jadi Menpora, Erick Thohir Langsung Disambut Tugas Berat dari Prabowo

“Kita memang melihat kondisi pasca unjuk rasa maupun aksi yang dilakukan secara berkelanjutan, bahwa ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang akhirnya menjadi simpang siur dan provokasi,” ujar Parisman dalam pernyataannya di YouTube@Cumicumi, dilansir suara.com jaringan telisik.id, Rabu (17/9/2025).

Parisman menegaskan bahwa apabila isu tentang flashdisk putih tersebut tidak benar, maka Sahroni sebagai pihak yang dirugikan memiliki hak penuh untuk menuntut secara hukum.

“Tentunya kita harus bersikap hati-hati kalau dikatakan bahwa ada isu flashdisk hilang. Maka ini yang bersangkutan sebagai korban yang diduga atas tersebarnya berita tersebut, jika memang itu tidak benar, silakan melakukan hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parisman menekankan pentingnya penyelidikan terhadap penyebaran video yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

Baca Juga: Daftar 6 Bansos Cair September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

“Apabila memang yang bersangkutan sebagai korban merasa dirugikan, jika ini diproses secara hukum, maka ini menjadi tanggung jawab penyidik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi penuh dinamika pasca demonstrasi, kabar yang beredar sering kali sulit dikendalikan. Publik diminta lebih bijak dalam memilah informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran fitnah.

“Kita juga tidak tahu apakah berita-berita yang tersebar sekarang di media yang diduga bahwa ini adalah sebuah penyebaran aib, kita harus berhati-hati,” tutup Parisman. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga