Seorang Ayah Diduga Cabuli Putri Kandungnya Berulang Kali

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 11 November 2022  /  6:43 pm

Ayah di Timor Tengah Selatan diduga cabuli anak kandungnya. Foto: Tempo.co

TIMOR TENGAH SELATAN - Seorang Ayah berinisial AN (52), warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur diduga mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial MN (14) sebanyak 3 kali.

Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Bobby Dadik mengatakan, korban pertama kali dicabuli dan disetubuhi pada Agustus dan berlanjut hingga November 2022.

Semua perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya saat istri pelaku (ibu korban) sedang tidak berada di rumah. Kasus terakhir dilakukan pelaku di dapur rumahnya.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Diduga Ilegal Ini Dilapor Polisi

Ibu kandung korban kemudian mengetahui kasus ini dan menanyakan kepada korban yang merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara itu pun berterus terang kepada ibunya, kalau sudah berulang kali dicabuli dan disetubuhi ayah kandungnya.

Ibunya pun tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga mengadu ke Ketua RT 07, Desa Bone, Jemisran Nautani. Ketua RT kemudian melaporkan ke Kepala Desa Bone lalu menghubungi Polsek Amanuban Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Piket Polsek Amanuban Tengah dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga: Begini Respon Ferdy Sambo Ditanya Soal Isu Setoran Uang Tambang ke Kabareskrim

"Kami ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan saksi-saksi kami langsung antar ke unit PPA Satreskrim Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Bobby Dadik.

Sementara itu, Kapolres TTS, AKBP Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Korban menjalani visum di RSUD SoE Kabupaten TTS dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS," kata Kapolres. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS