MEDAN, TELISIK.ID - Tiga perusahaan pialang atau investasi diduga ilegal diadukan ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Jumat (11/11/2022) siang.

Sosok yang mengandukan tiga perusahaan itu adalah LSM DPP Garda Peduli Indonesia. Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dibuat mereka agar masyarakat tidak menjadi korban.

Selain itu, lembaga ini juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pengelolanya karena sudah meresahkan serta merugikan masyarakat.

Baca Juga: Begini Respon Ferdy Sambo Ditanya Soal Isu Setoran Uang Tambang ke Kabareskrim

Ketua DPP Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin Arman Situngkir menyebut, ketiga perusahaan pialang berkedok investasi robot trading yang diadukan itu adalah, PT REG/PT EGI, PT WGI dan PT HKI yang berada di Jakarta dan Medan.