Seorang Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswi, Kuasa Hukum Andre: Tuntaskan Perkara dengan Adil

Gusti Kahar

Reporter

Senin, 29 Desember 2025  /  12:53 pm

M (55), seorang guru SMPN 19 Kendari, terduga pencabulan terhadap 4 orang siswi. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial M (55) dilaporkan ke Polresta Kendari usai dugaan pencabulan empat siswinya.

Korban terdiri dari empat siswi SMPN 19 Kendari yang masih di bawah umur yakni, 2 orang berusia 15 tahun dan 2 orang berusia 14 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari pelapor berinisial HE, aksi oknum guru tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah.

Pelaku kini ditahan Polresta Kendari, penangkapan dilakukan Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 13.30 Wita, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, serangkaian dugaan aksi pencabulan itu dilaporkan terjadi berulang kali, dengan kejadian terakhir pada Oktober 2025 di lingkungan sekolah.

“Kami telah mengamankan tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti yang kuat. Korbannya adalah empat anak di bawah umur yang semuanya merupakan siswi di sekolah tempat tersangka mengajar,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi awak media. Minggu (28/12/2025) kemarin.

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Baubau, Dua Oknum TNI Ditahan

Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban.

“Fokus utama kami adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andre, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (29/12/2025).

Terkait perkembangan penanganan perkara, Andre menyebut proses hukum masih berjalan di kepolisian. Ia akan terus mengawal setiap proses jalannya kasus tersebut.

"Kemarin kita sudah dengar ada penetapan tersangka dan hari ini ada pemeriksaan lanjutan korban dan para saksi di Polres," jelasnya.

Kata Andre, saat ini para korban sedang didampingi pendamping sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca Juga: Pria ODGJ Gasak Ponsel Warga di BTN Beringin Kendari

"Saat ini para korban sedang mendapatkan pendampingan sosial," ungkapnya.

Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk institusi pendidikan, agar pengawasan terhadap tenaga pendidik diperketat.

“Kami berharap aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara adil, serta menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS