Penyidik Dalami Kasus Dua Waria Diduga Diperas Oknum Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 01 Juli 2023
0 dilihat
Penyidik Dalami Kasus Dua Waria Diduga Diperas Oknum Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono didampingi Wakil Direktur AKBP Alamsyah Hasibuan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan dua tranpuan atau waria yang diduga diperas sebanyak Rp 50 juta oleh oknum kepolisian "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan dua tranpuan atau waria yang diduga diperas sebanyak Rp 50 juta oleh oknum kepolisian.

Penyidik meminta kepada pelapor, Deca dan Fury untuk datang ketika dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan dalam bentuk klarifikasi atas laporan yang dibuatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono mengatakan itu kepada awak media, Sabtu (1/7/2023) siang.

"Sampai saat ini, kasus itu sedang bergulir dan sedang ditangani. Akan tetapi, kedua pelapor belum mau datang untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Video: Usus Mayat Tewas Dalam Parit Keluar dan Leher Luka Senjata Tajam

Perwira polisi ini mengaku, akan menindaklanjuti itu setelah memeriksa kedua pelapor dan saksi dalam dugaan pemerasan yang dilaporkan.

"Belum ada tindaklanjuti, kami ambil dulu keterangan pelapor," tambahnya.

Ketika ditanya, apakah sosok seorang yang memesan kedua waria itu di dalam hotel sudah diperiksa, Kombes Sumaryono mengaku belum ada melakukan pemeriksaan.

"Belum-belum ada, pelapor dahulu diperiksa. Baru kemudian dilakukan pengembangannya tahap selanjutnya," terangnya.

Informasi yang dihimpun, dalam perkara ini, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sudah mendalami adanya dugaan keterlibatan satu Perwira Polri dan tiga Bintara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan satu perwira itu berinisial PG dan berpangkat Ipda.

"Iya, satu perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berpangkat IPDA berinisial PG. Sejauh ini, perkaranya proses masih penyelidikan di Propam Polda Sumatera Utara," ungkap Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Usus Mayat Tewas Dalam Parit Keluar dan Leher Luka Senjata Tajam

Terkait rekening bank yang menerima uang dari Deca sebesar Rp 50 juta, Polda Sumatera Utara juga masih melakukan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, dua waria yakni Fury dan Deca, mengaku diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.

Mereka resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat (23/6/2023). Keduanya melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga