Pria ODGJ Gasak Ponsel Warga di BTN Beringin Kendari
Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 11 Desember 2025
0 dilihat
Pria ODGJ berinisal W berusia 27 tahun (kiri) diamankan di Mapolsek Baruga Kendari usai kedapatan gasak ponsel warga. Foto : Hamlin/Telisik
" Seorang pria yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial W (27) diamankan oleh polisi di Mako Polsek Baruga "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial W (27) diamankan oleh polisi di Mako Polsek Baruga.
W diamankan setelah kedapatan mengambil satu unit telepon selular (ponsel) di BTN Beringin di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (10/12/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Ia sempat dipukuli oleh keluarga pemilik ponsel.
"Setelah diperiksa orang yang melakukan pencurian tersebut orang yang tidak waras," ungkap Kanit Reskrim Polsek Baruga, Iptu Heryanto, kepada telisik.id di Mako Polsek Baruga, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Anak jadi Tameng Pelaku KDRT di Kendari Tak Ditahan Polisi, Istri Ngaku Terancam dan Dipukul hingga Benjol
Meski telah memasukan pengaduan secara resmi, saat ini korban berencana akan mencabut aduannya setelah mengetahui bahwa pelaku adalah ODGJ.
"Korban melakukan pengaduan, tapi setelah dia tahu kronologisnya bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah orang yang tidak waras, dia (korban) tidak keberatan laporannya akan dia cabut," kata Hery.
Baca Juga: Aniaya Penyandang Disabilitas, 3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari
Saat ini W masih ditahan di rumah tahanan Polsek Baruga sambil menunggu pihak kelurga untuk menjemput W.
Hery mengimbau kepada pihak keluarga agar W segera dirawat di Rumah Sakit Jiwa. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS