Seorang Pemuda di Kendari Sembunyi Sabu di Bawah Kasur

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Minggu, 25 April 2021  /  2:55 pm

Barang bukti sabu milik AR. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda AR (26) harus berurusan dengan Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra.

Pasalnya, AR ketahuan menguasai sabu di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan Sabtu (24/4/2021), sekira pukul 13.00 Wita. AR diketahui merupakan warga Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap tersangka pengedar barang haram tersebut, tim mengamankan  27 sachet sabu, dengan  berat 13,55 gram.

Baca juga: Warga Tahan Dua Perahu Pengangkut BBM di Bantaran Sungai Waepesi, Ada Apa?

"Dari penggeledahan ditemukan 27 sachet di bawah kasur," ungkapnya, Minggu (25/4/2021).

Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu itu dari seseorang dengan sistim tempel.

“Tersangka merupakan pengedar, dengan cara memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang dengan sistem tempel, kemudian melakukan penjualan kepada para pasiennya di Kota Kendari,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TOPICS