Soal Bangunan Misterius, Mantan Kadis PTSP Mengaku Tak Pernah Terima Permohonan IMB

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Selasa, 22 September 2020  /  6:53 pm

Mantan Kadis DPM-PTSP Busel, Haida. Foto: Ist.

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Buton Selatan (Busel), Haida, mengaku tak pernah menerima permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan misterius yang terletak di simpang tiga kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga.

"Di zaman saya itu tidak pernah ada dokumen atau permohonan izin IMB bangunan itu. Memang bangunan itu berdiri sebelum saya menjadi kadis," ungkap Haida saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Selasa (22/9/2020).

Kata dia, saat itu pihaknya telah siap turun lapangan untuk mengkroscek langsung bangunan misterius itu apabila ada warga yang mengadu. Jika ditemukan pelanggaran, maka ia mengusulkan penindakan di Satpol PP.

"Kita tidak bisa langsung turun karena PTSP ini bukan eksekutor. Eksekutornya itu Pol PP, karena mereka pengawal Perda," tambahnya.

Baca juga: Ditanya Soal Anggaran Raker ke Toba, Sekwan DPRD Sumut Malah Marah

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan, nilai IMB relatif tergantung dari nilai dan bahan bangunan. Semakin besar nilai harga bangunan semakin tinggi pula nilai IMB.

"Kalau saya tidak salah ingat, harga IMB ini satu persen dari nilai bangunan," paparnya.

Ia menambahkan, tidak hanya soal IMB. Bangunan misterius itu juga melanggar ketentuan garis sempadan jalan. Seharusnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga turun tangan soal ini untuk mengkroscek apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan peruntukan ruang daerah. Jika tidak, maka daerah terus merugi. Pasalnya, IMB merupakan bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

TOPICS