Sosok Kompol Anggraini Putri, Disebut Terlibat Skandal Asmara dengan Irjen Krishna Murti
Reporter
Rabu, 17 September 2025 / 11:51 pm
Kompol Anggraini Putri mendadak viral usai disebut terlibat skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti. Foto: Repro Tribunnews/Gelora
JAKARTA, TELISIK.ID – Sosok Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Nama perwira menengah Polwan ini terseret dalam isu skandal asmara dengan Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, yang belakangan ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Isu ini pertama kali mencuat setelah diungkapkan oleh aktivis Rismon Sianipar melalui kanal YouTube, kemudian menyebar luas dan menjadi bahan diskusi panas.
Dari kabar yang beredar, Kompol Anggraini diduga menjalin hubungan khusus dengan Irjen Krishna Murti sejak 2018, meski sang jenderal masih berstatus suami sah.
Melansir Jawapos, dalam struktur Polri, Anggraini Putri dikenal sebagai perwira menengah yang memiliki pangkat Komisaris Polisi. Ia menyandang gelar S.I.K. dan M.Si. Informasi mengenai perjalanan karier maupun kehidupan pribadinya tidak banyak terekspos ke publik.
Namun, namanya mendadak melambung setelah dikaitkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret pejabat tinggi Polri.
Sejumlah langkah penegakan disiplin pun mulai terlihat. Pada 29 Juli 2025, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar gelar perkara secara tertutup.
Tak lama kemudian, tepatnya 5 Agustus 2025, Irjen Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, menjadi staf ahli Kapolri.
Kompol Anggraini sendiri disebut masih menjalani proses sidang etik. Sanksi yang menantinya bisa sangat berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Polri terkait isu yang menyeret nama Krishna Murti dan Kompol Anggraini.
“Akan kita minta klarifikasi ya,” ujar Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Rabu (17/9/2025), dilansir dari Viva.
Baca Juga: Resmi jadi Menpora, Erick Thohir Langsung Disambut Tugas Berat dari Prabowo
Yusuf menambahkan bahwa kasus ini, jika benar terjadi, masuk dalam ranah pelanggaran etika.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” jelasnya.
Kasus ini kembali menambah deretan peristiwa yang mencoreng citra Polri. Publik menyoroti bahwa isu moral dan integritas menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan.
Meski demikian, hingga kini Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai duduk perkara hubungan yang menyeret nama Kompol Anggraini Putri dan Irjen Krishna Murti. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS