Sterilkan Birokrasi, Plt Bupati Muna Minta Restu KASN

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 01 Desember 2023  /  7:20 pm

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta akan meminta restu KASN guna merombak pejabat. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Birokrasi di Kabupaten Muna, khususnya pejabat selama ini dinilai pura-pura baik dan loyal di hadapan pimpinan.

Pasalnya, pasca Bupati Muna, LM Rusman Emba tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karakter asli mereka mulai terlihat jelas.

Mereka satu persatu mulai meninggalkan Rusman dan mencoba mendekati Plt Bupati, Bachrun Labuta. Padahal, saat Rusman belum ditahan KPK, mereka mengacuhkan Bachrun.

Baca Juga: Rusman Emba Bukan Penjahat, Stop Bully

Hampir setiap kegiatan yang dipimpin wakil bupati (Wabup) itu mereka absen.  Beda halnya, saat Rusman ada, mereka terus 'mengekor'.

Bachrun sangat menyayangkan sikap para bawahannya itu. Mereka sama halnya, selama ini tidak tulus dan hanya memanfaatkan kebaikan Bupati, Rusman.

Nah, mulai saat ini karakter-karakter pejabat itu bakal disterilkan dalam sistem. Bachrun pun akan meminta restu pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan perombakan birokrasi dan mengisi jabatan kosong.

"Kita akan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bachrun, Jumat (1/12/2023).

Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna itu, penyegaran di tubuh birokrasi juga sesuai pesan Bupati, Rusman sebelum ditahan KPK. Penyegaran itu dilakukan akibat banyak diantara pejabat saat ini tidak maksimal bekerja dan hanya mementingkan kepentingan pribadi.

Baca Juga: APBD 2024 Muna Disahkan Injury Time

"Pak Rusman sampaikan itu (mutasi) dan saya sepakat. Beliau (Rusman) sudah manyampaikan nama-nama yang mau di parkir, tapi janganlah saya sebut," kata Bachrun.

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran. Saat ini, tinggal bagaimana ASN menunjukan kinerja dan loyalitasnya saja.

"Persoalan mutasi itu akan kita bicarakan dan tentunya berpedoman pada mekanisme dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS