Rusman Emba Bukan Penjahat, Stop Bully

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 Desember 2023
0 dilihat
Rusman Emba Bukan Penjahat, Stop Bully
Loyalis Bupati Muna, LM Rusman Emba menggelar aksi damai. Foto: Sunaryo/Telisik

" Loyalis Bupati Muna LM Rusman Emba, menggelar aksi damai Jumat (1/12/2023), menyikapi bullyan yang beredar luas di media sosial pasca penahanan yang dilakukan KPK "

MUNA, TELISIK.ID - Loyalis Bupati Muna LM Rusman Emba, menggelar aksi damai Jumat (1/12/2023), menyikapi bullyan yang beredar luas di media sosial pasca penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Safaruni, aksi yang mereka lakukan itu bukan untuk mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Namun, sebagai dukungan moril terhadap Bupati Rusman agar tegar dalam menghadapi semua proses hukum.

"Kami sangat menghargai proses hukum yang dilakukan KPK," timpal Safaruni.

Pria yang karib disapa Kresek itu menyebut sosok Rusman Emba adalah kepala daerah yang baik dan bijak. Ia menegaskan, Rusman bukan penjahat ataupun koruptor yang mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadinya. Apa yang dilakukan Rusman semua demi kepentingan daerah.

"Stop bully, Rusman bukan penjahat. Beliau orang baik dan mementingkan kepentingan daerah," tegasnya.

Bullyan yang setiap hari menghiasi medsos sebagai bentuk kriminalisasi politik yang dilakukan oknum-oknum yang takut berhadapan dengan Rusman di pesta demokrasi 2024. Sehingga, mereka senang bila Rusman ditahan.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Muna Rusman Emba Kasus Dana PEN, Suap Dalam Pecahan Dolar Singapura dan Amerika

"Bahasa-bahasa yang muncul di medsos itu sangat tidak pantas," tegasnya.

Ia menjelaskan, selama 7 tahun memimpin Bumi Sowite, Rusman tidak memperkaya diri. Terbukti, isi rekeningnya saja tinggal Rp 17 juta. Barang-barangnya, seperti mobil dicicil.

Jadi, bila Rusman dituduh mencuri uang rakyat, sangatlah tidak benar. Justru sebaliknya, Rusman mengajukan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasioal (PEN), sebagai upaya peningkatan pembangunan di daerah di tengah keterbatasan APBD.

Sahludin Cam juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku, bukan bagian dari kekuasan. Malahan, saat Pilkada 2020 lalu, ia menjadi lawan. Namun dengan musibah yang menimpa Rusman, ia sangat terpukul.

Cam bilang, pemimpin dan pimpinan itu beda. Sebagai pemimpin, ia menilai Rusman berorientasi mengangkat harkat dan martabat masyarakat, berbuat demi kebaikan dan kemaslahatan orang banyak.

"Saya melihat, sosok Rusman sebagai pemimpin yang tidak serakah. Beliau ingin memberikan yang terbaik bagi daerah," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat mendoakan Rusman agar bisa terlepas dari masalah itu, sehingga dapat kembali memimpin Bumi Sowite.

Baca Juga: Rusman Emba Ditahan KPK, Wabup Muna Sebut Bupati Orang Baik

KPK melakukan penahanan terhadap Rusman pada 27 November lalu. Rusman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana PEN tahun 2020-2021 bersama kontraktor La Ode Gomberto.

"Penahanan terhadap Rusman dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai Senin, 27 November hingga 16 Desember 2023," kata Kepala Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus yang menimpa Rusman dan Gomberto itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kolaka Timur berupa pemberian hadiah atau janji. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga