Sterilkan Pasar Tongkuno, Wabup Muna Tegaskan Aset Pemkab yang Tak Bisa Dikuasai Masyarakat
Reporter Muna
Senin, 30 Juni 2025 / 9:59 am
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa bersama Sekda, Eddy Uga meninjau Pasar Tongkuno. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, turun langsung meninjau Pasar Tongkuno, Kecamatan Tongkuno.
Kehadiran Asrafil yang didampingi Sekda, Eddy Uga untuk mensterilkan pasar yang terbakar tahun 2023 lalu menjelang kunjungan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widyaputri.
Asrafil bilang, lokasi Pasar Tongkuno merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang tidak bisa dikuasai oleh masyarakat. Pemkab memiliki legalitas atas kepemilikan lahan pasar itu. Jadi sangat tidak elok, ketika orang perorang yang mengklaim menjadi kepemilikannya.
"Lahan Pasar Tongkuno aset Pemkab yang harus dipertahankan. Pemkab miliki sertivikat," tegas Asrafil, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Disperdagin Muna Cari Dana di Pusat Buat Bangunan Pasar Tongkuno Pasca Terbakar
Ia berharap, saat kunjungan Wamendag meninjau lokasi pasar tidak ada lagi masyarakat yang ribut-ribut. Sebab, kehadiran Wamendag membawa rezeki untuk pembangunan Pasar Tongkuno.
"Pembangunan pasar ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan Pemkab. Jadi, kita harus mendukungnya," terangnya.
Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun Labuta menegasakan, lahan Pasar Tongkuno sah milik Pemkab. Buktinya adalah sertifikat. Toh, bila ada yang mengklaim sebagai miliknya, ia meminta memperlihatkan buktinya. Bila perlu, ajukan gugatan di pengadilan. Pemkab, pasti akan menghadapinya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS