Sulawesi Tenggara Bidik Pasar Jepang, Pemprov Kebut Penguatan Skills dan Perlindungan PMI
Reporter
Minggu, 23 November 2025 / 8:57 pm
Wakil Gubernur Sultra, Hugua saat membuka acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI. Foto: PPID Sultra
KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmen memperkuat perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), selaras dengan arah kebijakan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).
Melalui Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Pemprov membuka Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI yang digelar BP3MI Sultra di Kendari, Senin (17/11/2025)
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbarui informasi kebijakan migrasi tenaga kerja setelah dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berdasarkan Perpres 139, 165, dan 166 Tahun 2024.
BP2MI menegaskan dua fokus utama pemerintah pusat: peningkatan kualitas perlindungan PMI dan percepatan penempatan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan pasar global.
BP2MI juga menyoroti kesenjangan kompetensi yang masih terjadi, terutama kemampuan bahasa dan soft skill, sementara keterampilan teknis tenaga kerja Indonesia dinilai telah cukup kompetitif.
Kota Kendari disebut sebagai salah satu daerah dengan penempatan PMI ke Jepang tertinggi di Indonesia, sehingga kebutuhan standar kompetensi untuk pasar Jepang ditekankan dalam sosialisasi ini.

Pemprov Sultra melihat penempatan PMI sebagai sektor strategis. Wagub Hugua menyebut banyak peluang kerja luar negeri yang dapat dimanfaatkan, terutama Jepang, Hongkong, Timur Tengah, dan Uni Emirat Arab.
Namun ia menekankan bahwa prosedur dan informasi yang benar harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjebak pada mekanisme penempatan non-prosedural.
Ia juga menyoroti minimnya pemahaman ketenagakerjaan luar negeri di tingkat pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov mendorong pembentukan forum koordinasi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP3MI, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.
Baca Juga: Mahasiswa Ditantang jadi Pebisnis, BKPRMI Sulawesi Tenggara Turun ke Kampus Bawa Program UMKM-LPEKIN
Arah kebijakan ini sejalan dengan peran gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat sesuai UU 23 Tahun 2014.
Pemprov menilai pentingnya persiapan sejak dini bagi calon tenaga kerja, khususnya siswa SMK dan mahasiswa, mulai dari peningkatan kompetensi, bahasa, hingga disiplin kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemprov berharap penguatan informasi, koordinasi lintas sektor, serta percepatan layanan penempatan PMI dapat berjalan lebih efektif di Sulawesi Tenggara. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS