Ditejanpas Digeruduk Massa Gegara Karutan Dituding Biarkan Dua Tahanan Dianiaya, Wartawan Tak Diberi Ruang Liputan
Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 22 Mei 2025
0 dilihat
Para pendemo berorasi di depan Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, (22/5/2025). Foto: Hamlin/Telisik
" Belasan massa dari Konsorsium Masyarakat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (KMPK Sultra) mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Kamis (22/5/2025), pukul 13.30 Wita "

KENDARI, TELISIK.ID – Belasan massa dari Konsorsium Masyarakat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (KMPK Sultra) mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Kamis (22/5/2025), pukul 13.30 Wita.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan terhadap dua tahanan di Rutan Kelas IIB Unaha.
Massa aksi menilai kepala rutan lalai dalam mengawasi jajarannya sehingga dugaan penganiayaan terhadap tahanan bisa terjadi. Mereka mendesak agar Ditjenpas Sultra memberikan sanksi kepada pejabat yang dianggap bertanggung jawab.
Dalam orasinya, massa menyinggung kondisi korban yang hingga kini masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita.
"Beberapa waktu lalu terjadi penganiayaan di Rutan Unaha, korbannya sekarang masih berada di rumah sakit dengan luka lebam," teriak salah satu peserta aksi saat menyampaikan orasi di depan Kantor Ditjenpas Sultra.
Baca Juga: Mosi Tidak Percaya, 42 Cabor se-Sultra Segera Gelar Musdalub Ganti Ketua Koni Alfian Taufan Putra
Koordinator aksi, Reski Tamburaka, menyebutkan bahwa aksi tersebut bertujuan menyampaikan laporan resmi kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra terhadap Karutan Kelas IIB Unaha, Hery Kusbandono.
Ia menegaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari kepala rutan terhadap petugas di bawahnya.
"Kami duga bahwa, atas kelalaiannya (Karutan Unaha) sehingga kedua tahanan masih terbaring di rumah sakit," ujar Reski saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dalam orasinya, Reski juga mendesak agar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) turut diperiksa. Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh petugas pemasyarakatan yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Sehingga kami meminta kepada Ditjenpas Sultra untuk memberi sanksi tegas Karutan dan Kepala KPR Kelas IIB Unaha, karena lalai dalam memonitoring anggotanya," tegasnya di hadapan massa aksi.
Baca Juga: Jaga Dapur Tetap Ngebul, Driver Online Kendari Pilih Bertahan Ketimbang Demo
Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan massa kemudian dipersilakan masuk ke dalam gedung Ditjenpas Sultra untuk melakukan audiensi.
Mereka disambut oleh Kepala Bagian Umum Ditjenpas Sultra, Nahimul Hakim.
Sementara itu, awak media yang hendak meliput jalannya diskusi antara massa aksi dan pihak Ditjenpas tidak diperkenankan masuk.
Salah satu pegawai Ditjenpas terlihat menghadang wartawan yang hendak mendokumentasikan pertemuan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak telisik.id masih berusaha memperoleh konfirmasi resmi dari Ditjenpas Sultra maupun Rutan Kelas IIB Unaha.
Belum ada keterangan lanjutan terkait dugaan penganiayaan dan proses penanganannya dari instansi terkait. (A)
Penulis: Hamlin
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS