Survei Integras Pemkot Kendari jadi Dasar Rumuskan Kebijakan dan Strategi Cegah Korupsi
Reporter
Rabu, 19 Juni 2024 / 8:45 pm
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat menandatangani pakta integritas komitmen anti korupsi. Foto: Ist
KENDARI, TELISIK.ID - Melalui survei integritas yang dilaksanakan KPK, menjadi dasar Pemkot Kendari untuk merumuskan kebijakan dan strategi mencegah korupsi.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengakui hasil survei integritas yang dilakukan KPK, Kota Kendari masih berada di posisi terbaik, sehingga menjadi tugas berat untuk mempertahankannya.

“Survei ini alat untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan kita dalam hal integritas. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mencegah korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Sultra Beri Anjangsana dan Tali Asih ke Anggota dalam Momen HUT Bhayangkara ke-78
Pj Wali Kota mengatakan, perilaku anti korupsi harus tercermin dalam perilaku khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
.jpeg)
Pj Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah Kota Kendari dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas oleh pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator
Baca Juga: Pemkot Kendari Bakal Aktifkan Kembali Siskamling untuk Tingkatkan Keamanan
Pemerintah Kota Kendari difasilitasi Inspektorat menandatangani Pakta integritas komitmen anti korupsi bagi kepala daerah pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (30/5/2024).

Penandatanganan ini diawali oleh Camat Baruga dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewakili pejabat administrator, kemudian dilanjutkan Inspektur, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM Kota Kendari mewakili pejabat tinggi pratama.
Penandatanganan juga diikuti pejabat lainnya. Penandatanganan ditutup oleh Pj Wali Kota Kendari dan Sekda Kota Kendari. (C-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS