Tahanan Ini Nikahi Pujaan Hatinya di Rutan Polsek

Iradat Kurniawan

Reporter Buton

Minggu, 25 September 2022  /  8:39 am

Nampak pihak Polsek Ambuau Indah Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton sedang menikahkan seorang tahanan. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID - Julkifli terpaksa menikahi pujaan hatinya di rumah tahanan (rutan) Polsek Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Sabtu (24/9/2022).

Julkifli diketahui merupakan tersangka kasus penganiayaan yang ditahan di Polsek Ambuau Indah sejak tanggal 15 Agustus 2022.

Adapun pernikahan tersebut dilakukan lantaran pujaan hatinya berinisial V, dikabarkan telah hamil dengan usia kandungan beranjak 2 bulan.

“Julkifli dengan perempuan V menikah, karena V hamil di luar nikah dan mengandung anak dari lelaki Julkifli dan sudah beranjak 2 bulan lebih,” tutur Kapolsek Ambuau Indah, AKP La Karim.

Baca Juga: Ketua Komisi 3 DPR Angkat Bicara Terkait Judi Online di Sumatera Utara

Pernikahan tahanan, kata AKP La Karim, adalah pertama kalinya dalam sejarah di Polsek Ambauau Indah.

Sementara itu, Julkifli mengatakan, dirinya tidak menyangka akan menikahi pacarnya saat statusnya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga: Komisi 3 DPR Minta Polisi Bakar Seluruh Barang Bukti Mesin Judi Tembak Ikan

“Rasanya sedih, bahagia, bersyukur akhirnya bisa nikah walaupun di kantor polisi,” kata Julkifli.

Dan dirinya memang telah merencanakan menikahi V sejak lama sebelum dirinya akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian Ambuau Indah. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali