Ketua Komisi 3 DPR Angkat Bicara Terkait Judi Online di Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 24 September 2022
0 dilihat
Ketua Komisi 3 DPR Angkat Bicara Terkait Judi Online di Sumatera Utara
Ketua Komisi 3 DPR Ahmad Sahroni, bersama dengan Hinca Panjaitan, Gilang Dhielafararez, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika ketika berada Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan praktik perjudian online di Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah tidak ada lagi. Karena semuanya sudah diberantas "

MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan praktik perjudian online di Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah tidak ada lagi. Karena semuanya sudah diberantas.

"Mungkin sekarang mereka (pengelola judi) sedang tiarap," kata Ahmad Sahroni, politikus NasDem, ketika melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Sabtu (24/9/2022).

Akan tetapi, Sahroni belum bisa memastikan. Apakah kedepannya praktik judi online itu akan kembali beraktivitas. Untuk itu, Komisi 3 DPR meminta polisi jangan lengah.

"Mungkin nanti kedepannya, kita belum tahu. Makanya, kita minta kepada Polda Sumatera Utara untuk jangan lengah, perhatian semuanya. Perhatikan semua pergerakan, jangan sampai akhirnya judi online itu kembali besar. Ini tugasnya pak Dir Intelkam," terangnya, didampingi anggota Komisi 3 lainnya, yaitu Hinca Panjaitan dan Gilang Dhielafararez.

Baca Juga: Petani Kolaka Utara Tak Mesti Beli Pupuk Subsidi Sistem Paket

Terpisah, Kepala Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, polisi sangat berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian.

"Judi online maupun konvensional itu akan menjadi atensi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara agar segera diberantas," kata Hadi.

Hadi mencontohkan, saat ini tim dari Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara sudah mengungkap praktek perjudian online dan memburu bosnya berinisial Apin BK.

"Bahkan, kami (Polda Sumatera Utara) sudah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Apin BK atau red notice yang sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Baca Juga: 2023, TPP ASN Muna Prioritas

Diceritakan Hadi, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian online yang dikelola oleh Apin BK. Yaitu di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari.

"Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah, yang diketahui adalah milik Apin BK. Dari hasil penggeledahan itu, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. Jadi itulah komitmen polisi untuk memberantas praktek perjudian," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga