Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Periksa Tiga Anggota Polsek Medan Kota
Reporter Medan
Minggu, 12 September 2021 / 1:04 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa tiga orang anggota polisi, terkait tewasnya Aryes, tahanan Polsek Medan Kota secara tidak wajar.
Tiga orang itu, di antaranya penyidik yang menangani atau memegang perkara Aryes dan anggota polisi yang terlibat langsung dengan penangkapan. Korban dikabarkan tewas dengan wajah dan tubuh yang lebam tepatnya Minggu, 23 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi Polsek Medan Kota atas kasus tahanan yang tewas.
"Jadi, yang diperiksa itu pastinya untuk meminta klarifikasi terhadap anggota polisi yang berhubungan langsung dengan kasus atau perkara Aryes. Tim Propam Polda Sumut pastinya akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat, termasuk laporan tewasnya Aryes," kata Hadi Wahyudi kepada awak media, melalui telepon selularnya, Minggu (12/9/2021).
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simajuntak membenarkan telah memeriksa tiga orang personel Polsek Medan Kota.
“Iya, ada tiga orang anggota Polsek Medan Kota yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tahanan tewas itu, untuk kasusnya masih didalami," tegasnya.
Menurut Donald, jika terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan atas tewasnya Aryes, maka Propam Polda Sumut tidak akan segan melakukan penindakan.
"Jika terbukti anggota Polsek Medan Kota melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian Aryes Prayudi Ginting beberapa waktu lalu, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Istri Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Ngadu ke Polda Sumut, Pengacara Beberkan Bukti Kuat
Baca juga: Hendak Mandi di Sungai, Mahasiswi Ini Hanyut Terbawa Arus
Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya tahanan Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara bernama Aryes (32) berbuntut panjang.
Istri Arye bernama Fitri Indriani (26) mengadukan insiden janggal itu ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor 1357/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.
Dugaan kuat, warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tahanan kasus penyalahgunaan narkoba itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi.
Korban tewas pada Minggu 23 Agustus 2021 lalu. Saat dikembalikan jenazah ke keluarganya, kondisinya sangat mengenaskan. Wajahnya penuh lebam. Padahal saat ditangkap Senin, 3 Agustus 2021, korban dalam keadaan sehat.
Bahkan, Selasa, 4 Agustus 2021, istrinya sempat menjenguk Aryes. Tapi saat itu Polisi menyebut bahwa kondisi Aryes baik-baik saja.
Namun, pada Minggu, 23 Agustus 2021 petugas Polsek Medan Kota menghubungi sang istri dan mengabarkan suaminya sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Mendengar kabar itu, keluarga langsung berangkat ke rumah sakit. Sampai di sana keluarga sempat tidak diizinkan untuk membawa pulang jenazah korban. Polisi berdalih proses pemakaman akan mereka tangani. Namun keluarga menolak.
Belakangan setelah proses dialog, jenazah Aryes diizinkan untuk dibawa pulang. Namun setibanya di rumah duka, kondisi jenazah telah babak belur seperi bekas dianiaya. Wajah dan dada korban membengkak serta pada bagian lehernya juga tampak membiru.
Atas adanya temuan janggal itu, lalu keluarga berkomunikasi dan ingin mengungkap tabir kematian Aryes. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali