Tak Ingat Umur, Pria Tua Ini Lecehkan Bocah 11 Tahun
Reporter Kupang
Minggu, 11 September 2022 / 11:42 am
MANGGARAI, TELISIK.ID - Nahas menimpa seorang bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Minggu 4 September 2022 lalu.
Ia diduga menjadi korban pengancaman dan pelecehan seorang pria tua bernama Igansius Aban.
Mawar yang masih berusia 11 tahun diduga mendapat paksaan dan pelecehan dari pelaku yang berusia 66 tahun itu.
Kapolsek Reo, Ipda Komang Budiawan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Reo melalui Bhabinkamtibmas pada Sabtu (10/9/2022) kemarin.
Keluarga korban yang melaporkan aksi bejat pelaku itu, kata Ipda Komang, berjumlah 3 orang masing-masing Anselmus Boyen (42), Arnoldus Yansen (36) dan Robertus Safrudin (36).
Baca Juga: Pejabat Kementerian Agama Deli Serdang Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya
Atas laporan tersebut, Polsek Reo pun langsung menuju Kampung Repu dan mengamankan pelaku untuk sementara.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 4 September 2022 lalu bertempat di samping Kapela Kampung Repu pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan, akan tetapi korban menolak.
Kemudian aksi pelaku dilanjutkan pada hari Kamis 8 September 2022 sekira pukul 13.30 Wita.
"Saat itu korban baru pulang dari sekolah. Tiba di tengah jalan pelaku langsung mendekati korban dan merayu korban dengan iming-iming uang Rp 20.000. Pelaku pun mengancam korban dan teman-temannya agar jangan melapor aksi itu ke siapa pun termasuk orang tua korban," terang Kapolsek Reo.
Akan tetapi, lanjut Kaposek, teman-teman korban tidak menggubris permintaan pelaku. Mereka tetap melaporkan aksi bejat pelaku ke orang tua dan keluarga korban.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Reo, Sidik mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kasus pengancaman dan pelecehan tersebut sejak Sabtu kemarin.
Saat itu juga ia bersama rekan-rekannya turun langsung ke Kampung Repu untuk mengamankan pelaku.
"Kami sudah turun langsung ke Repu cuman pada saat itu keluarga masih enggan lapor resmi ke Polsek. Pelakunya pun kami amankan sementara takut terjadi hal lain," kata Sidik.
Masalah tersebut masih ada peluang untuk diurus secara kekeluargaan, tergantung kesepakatan antara pelaku dan keluarga korban. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali