Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembuatan Naskah 11 Raperda Inisiatif DPRD Mubar Dipending
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 24 Juli 2021
0 dilihat
Kasi Pidsus Kejari Muna, Sahrir beserta jajarannya. Foto: Sunaryo/Telisik
" Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso salah satunya yang telah memberi keterangan di Kejari "
MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pembuatan naskah akademik 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Muna Barat (Mubar) tahun 2017, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna belum menemui titik terang.
Kini, korps Adhyaksa itu malah memending penyelidikan terhadap kegiatan yang anggaranya sebesar Rp 1 miliar itu.
"Masih dipending, berkasnya masih di Intel," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir, Sabtu (24/7/2021).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Konawe itu mengaku, ada dua kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) Mubar yakni, makan minum dan reses tahun 2017-2019 serta pembuatan naskah akademik Raperda inisiatif.
Namun, saat ini yang baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan baru makan minum dan reses dengan dugaan kerugian keuangan sementara mencapai Rp 354 juta.
Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi pembuatan Raperda itu, Jaksa telah mengumpulkan bahan keterangan dari anggota DPRD yang terpilih kembali di periode 2019-2024, mantan anggota DPRD Mubar periode 2014-2019, mantan sekwan, bendahara, akademisi, dan kabag hukum.
Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso salah satunya yang telah memberi keterangan di Kejari. Dimana, Koso menaruh harapan agar kasus tersebut segera dituntaskan, sehingga ada kepastian hukum.
Apalagi, di kasus tersebut diduga kuat ada keterlibatan akademisi dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
"Persoalan ini harus diseriusi, agar ada kejelasan," kata Koso.
Baca Juga: Bom Lontong Milik Terduga Teroris di Poso Punya Daya Ledak Tinggi
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Hadapi Tuntutan di Pengadilan Tipikor
Koso mengaku, dalam proses penyusunan naskah akademik Raperda inisiatif, akademisi UHO terdiri dari beberapa tim.
Namun, sayangnya dalam prosesnya, kalangan anggota dewan tidak pernah terlibat dalam pembahasannya. Padahal, penyusunan Raperda inisiatif itu menjadi gawean dewan.
"Raperda itu sama sekali tidak pernah kita bahas. Tiba-tiba saja produknya muncul," terangnya.
Informasi yang didapat Ketua DPD PAN Mubar itu, dari total anggaran Rp 1 miliar yang telah dicairkan sebesar Rp 550 juta. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha