Target PAD Muna dari PBB Rp 6,3 Miliar

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 02 Juli 2024  /  7:24 pm

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menyerahkan dokumen SPPT PBB-P2 pada desa dan kelurahan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna terus berusaha menggejot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sumber PAD yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Target PAD PBB-P2 tahun ini masih sama dengan tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp 6,3 miliar.

Untuk memaksimalkan pemungutan pajak tersebut, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menyerahkan SPPT PBB-P2 pada desa dan kelurahan.

Baca Juga: Loyal dan Berdedikasi dalam Menjalankan Tugas, Belasan Personil Polres Muna Diganjar Penghargaan

Bachrun mengatakan, agar mudah dilalukan penagihan PBB-P2 harus by name by addres. PBB-P2 harus seluruhnya didata sehingga dapat ditindaklanjuti melalui peraturan bupati (Perbup).

"Kita berharap SPPT bermasalah yang menjadi piutang, bisa berkurang," kata Bachrun, Selasa (2/7/2024).

Agar penagihan berjalan lancar, ia mengintruksikan 22 camat untuk memonitor kerja-kerja kolektor di desa dan kelurahan, sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, Eddy Ridwan menerangkan, target PAD dari PBB-P2 sebesar Rp 6,3 miliar itu riil. Sedangkan, potensi secara keseluruhan mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende Muna Dapat Jatah 2.300 SR dari Dana Inpres

"Tahun lalu, yang terealisasi sekitar kurang lebih Rp 3 miliar. Kita berharap, tahun ini bisa terealisasi secara keseluruhan," terangnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Bapenda untuk menggenjot PAD itu adalah telah melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) dan memverifikasi data PBB bermasalah.

Mantan Sekwan Muna itu menjelaskan, terkait tidak diserahkannnya insentif kolektor sejak tahun 2021-2023 dikarenakan, target PBB tidak tercapai.

"Tahun ini, kita akan lakukan rasionalisasi," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS