Terkendala Saksi, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pengrusakan Kantor Bupati Muna
Reporter Muna
Sabtu, 28 Agustus 2021 / 5:07 pm
MUNA, TELISIK.ID - Aparat Polsek Katobu, Polres Muna, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan kaca, kursi, dan printer di tiga ruangan Kantor Bupati Muna, pada Jumat lalu (21/8/2021).
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan menerangkan, dalam menyelidiki kasus pengrusakan yang menimpa ruangan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pemerintahan dan Sumber Daya Alam mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku.
"Kita kesulitan di saksi. Tidak ada yang melihat wajah pelaku. Kemudian juga, CCTV di Kantor Bupati tidak berfungsi karena rusak," kata Arwan, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Setelah Kantor Bupati Dirusak, Kali Ini Gedung PDAM Dilempari Batu
Baca juga: Pasutri di Kolut Ditemukan Bersimbah Darah Penuh Luka Tusuk, Istri Meninggal
Memang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dan rekonstruksi. Namun, kendalanya, saksi yang terdiri dari satu orang Pol PP, dua orang ASN di Bagian Ekonomi dan pemilik kantin, tidak melihat persis wajah pelaku, karena jaraknya 50 meter ditambah kondisi sudah mulai gelap.
"Keterangan saksi-saksi, kita masih sinkronkan dengan ciri-ciri pelaku," ujarnya.
Para saksi yang telah dimintai keterangannya menyebutkan pelaku berjumlah satu orang. Ketika aksi pengrusakan diketahui Sat Pol PP yang piket, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha