Tes PCR Menjadi Syarat Wajib Seluruh Peserta HPN 2022

Muhammad Ilwanto

Reporter

Kamis, 03 Februari 2022  /  12:41 pm

Tes PCR yang dilakukan oleh salah satu warga Kendari. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Di tengah mewabahnya pandemi COVID-19 varian Omicron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mewajibkan bagi setiap peserta dan tamu kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 untuk melakukan tes PCR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas. Dia mengatakan, kegiatan HPN harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, karena bagaimanapun ini menyangkut keselamatan.

"Kita wajibkan seluruhnya harus melakukan PCR test, selama mengikuti seluruh kegiatan HPN. Terutama para tamu undangan dari luar daerah. Bahkan mereka harus sudah melakukan vaksinasi. Ini sebagai bentuk pencegahan dari wabah COVID-19 varian Omicron yang sudah menyebar di Indonesia," ungkapnya saat di jumpai di Kantor Gubernur, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, untuk puncak kegiatam HPN tanggal 9 Februari, para peserta dan tamu diwajibkan harus sudah tes PCR sehari sebelum kegiatan.

Baca Juga: Bukannya Senang, Hadirnya Wahana Bermain di Tambat Labuh Buat Pedagang Tercekik

"Agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tanpa adanya problem dan masalah, terutama mengenai masalah kesehatan. Dan kami pastikan di perayaan HPN ini, protokol kesehatan akan sangat dijaga. Di mana Dinas Kesehatan Provinsi dan kota/kabupaten selalu siap siaga memperhatikan masalah kesehatan seluruh tamu dan peserta," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Kendari Jangan Semaunya Tertibkan Pedagang Tambat Labuh, Masyarakat Diminta Bersurat ke Dewan

Sekedar informasi, terkait pelaksanaan hari puncak HPN, akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sultra. Di mana perkiraan tamu undangan yang hadir akan mencapai 500 orang, dan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. (C)

Reporter: Muhammad Ilwanto

Editor: Haerani HambaliĀ