Tes Tertulis Sistem CAT Bagi Calon PPK KPU Muna Barat Tuntas
Reporter Muna Barat
Rabu, 07 Desember 2022 / 4:35 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tak ada kendala dan standar nilai bagi peserta calon anggota badan ad hock, tes online hari pertama sukses digelar oleh KPU Muna Barat.
Tes tertulis yang dilakukan secara online ini dilaksanakan di Gedung Laboratorium, SMA Negeri 1 Tikep, Kecamatan Tiworo Kepulauan.
Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Computer Assisted Tes (CAT) dalam rangka perekrutan badan ad hock, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Pada hari pertama (kemarin) berjalan dengan sukses yang diikuti oleh lima kecamatan," ungkapnya, Rabu (7/12/2022).
Kata dia, dalam tes online tersebut, lima kecamatan yang melaksanakan CAT yaitu, Kecamatan Lawa, Barangka, Sawerigadi, Kusambi, serta Napano Kusambi.
Baca Juga: Masyarakat Lawa Raya Padati Pasar Murah
Untuk penilaian CAT itu juga tak memiliki standar nilai, di mana nilai peserta diurut berdasarkan nilai tertinggi dan sesuai kebutuhan yang berdasarkan pleno.
"Dua atau tiga kali kebutuhan yang dihasilkan, nanti akan dibicarakan pada pleno hasil CAT," ucap Awaluddin.
Namun di balik suksesnya tes online pada hari pertama, ada beberapa orang yang tidak menghadiri tes tersebut, padahal pihak KPU telah menginformasikan dan sosialisasikan terkait jadwal pelaksanaan CAT kepada peserta.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sarung Tangan
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat KPU Muna Barat, LM Nuzul Anzi mengatakan, suksesnya tes online yang telah dilaksanakan atas dukungan dari berbagai pihak yang berkoordinasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi.
"Misalnya ada beberapa sekolah yang meminjamkan komputernya bagi pelaksanaan tes CAT," terang Nuzul.
Untuk diketahui, pada tes hari kedua bagi pelaksanaan tes tertulis melalui sistem CAT PPK akan diikuti oleh lima kecamatan yang ada di wilayah Tiworo raya serta ditambah oleh Kecamatan Wadaga. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS