THR PPPK Paruh Waktu 2026 Tunggu Cair, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 10 Maret 2026  /  9:52 am

Pencairan THR PPPK paruh waktu tahun 2026 masih menunggu proses administrasi pemerintah daerah. Foto: Instagram@dedi_jurnalis94

JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, pencairan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu mulai diproses oleh pemerintah daerah.

Ribuan pegawai yang bekerja di sektor layanan publik kini menunggu realisasi pembayaran tersebut setelah proses administrasi pengajuan dilakukan oleh pemerintah setempat.

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk membayar THR kepada seluruh PPPK paruh waktu yang tercatat dalam sistem kepegawaian daerah.

Proses pencairan dilakukan melalui tahapan administrasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk instansi yang menangani pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Dadang Supriatna menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen pengajuan pencairan THR bagi para PPPK paruh waktu.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2026 Tidak Tergolong Penerima THR, Berikut Penjelasannya

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses agar dana dapat segera diproses dan dicairkan kepada para pegawai yang berhak menerima.

Di Kabupaten Bandung, jumlah PPPK paruh waktu yang tercatat di lingkungan pemerintah daerah mencapai 7.550 orang. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk memenuhi pembayaran THR bagi seluruh pegawai tersebut.

Dadang Supriatna memastikan dokumen pengajuan pencairan THR sudah ditandatangani dan kini sedang diproses lebih lanjut oleh instansi terkait. Ia berharap dana tersebut dapat segera dicairkan kepada para pegawai.

“Alhamdulillah, sudah saya tanda tangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujarnya di Bandung, seperti dikutip dari JPNN, Senin (10/3/2026).

Ia menjelaskan kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2026. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Moch Toha yang berada di kompleks pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda persiapan menjelang Idulfitri dibahas oleh pemerintah daerah, termasuk kesiapan pembayaran hak pegawai. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian ialah pencairan THR bagi PPPK paruh waktu.

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa berkas pengajuan pencairan THR dibawa langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah. Setelah dokumen tersebut diserahkan, ia segera menandatangani berkas yang diajukan.

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tanda tangani. Nilainya Rp12 miliar,” katanya.

Dari total 7.550 PPPK paruh waktu yang tercatat, sebagian besar bertugas di sektor pendidikan. Pemerintah daerah mencatat sebanyak 4.320 orang bekerja sebagai guru dan tenaga kependidikan di berbagai satuan pendidikan.

Baca Juga: THR PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Resmi Dicairkan Pemerintah, Berikut Besaran dan Komponennya

Jumlah tersebut terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan. Sementara itu, sisanya merupakan PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai sektor layanan lain di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menyatakan pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik. Para pegawai tersebut terlibat dalam berbagai aktivitas yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah daerah juga berharap pencairan THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Dengan demikian, dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari raya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS