Tidak Pakai Masker, Warga Dilarang Melintas di Perbatasan

Hamka Dwi Sultra

Reporter Konawe Selatan

Selasa, 21 April 2020  /  5:46 pm

Pemeriksaan masker dan penyemprotan desinfektan pengendara roda dua dan roda empat. Foto: Hamka/Telisik

KONSEL, TELISIK.ID - Pemda Konsel melalui Tim Satgas COVID-19  mulai melakukan pengawasan di wilayah perbatasan. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang melintas.

Di perbatasan gerbang Ranomeeto (Konsel-Kendari), seluruh kendaraan yang lewat harus melewati tahapan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan masker. Ini telah dilaksanakan sejak hari Rabu (01/4/2020).

Dinas Perhubungan melalui kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa, Uston, mengatakan seluruh pengendara roda dua maupun roda empat harus melewati pemeriksaan masker dan penyemprotan disinfektan.

"Seluruh pengendara diwajibkan pakai masker, yang tidak pakai masker kami suruh kembali," kata Uston, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: RSUD Kendari Produksi Sampah 50 APD Perhari, Bagaimana Penangananya?

Uston menambahkan langkah antisipatif tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Pemda Konsel untuk mencegah penularan COVID-19 di Konsel.

"Langkah antisipatif ini kami laksanakan berdasarkan intruksi Pemda Konsel dan akan terus dilaksanakan sampai wabah COVID-19 berhenti," tambahnya.

Tim Satgas COVID-19 pengawasan perbatasan melibatkan sejumlah instansi lingkup Pemda Konawe Selatan (Konsel) seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan aparat Kepolisian, serta Koramil.

 

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Sumarlin