Tidak Pro Rakyat, Pinjaman Pemkab Mubar di Akhir Masa Jabatan Bupati Tuai Sorotan
Reporter Muna
Jumat, 26 November 2021 / 9:56 am
MUNA, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp180 miliar menuai sorotan.
Sekretaris DPD II Golkar Mubar, La Ode Agus menilai, usulan pinjaman yang telah mendapatkan persetujuan DPRD itu sangat tidak pro rakyat. Karena penggunaan dana pinjaman sama sekali tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Berkunjung ke Desa Wisata Liya Togo, Sandiaga Uno Berikan Hadiah Perlengkapan Menjahit
"Kegiatan pembangunan dari pinjaman itu sama sekali tidak ada yang menyentuh pemulihan ekonomi, sehingga terkesan hanya untuk mencari keuntungan," kata La Ode Agus, Jumat (26/11/2021).
Bicara untuk pembangunan jalan ring road dan jembatan yang anggarannya mencapai Rp 132 miliar, menurut Agus sangat tidak urgent. Kenapa? Karena jalan ring road itu sejak Mubar menjadi daerah otonomi baru (DOB) sampai saat ini terus dianggarkan, namun tak kunjung selesai.
"Persoalan ring road itu sejak 2017 telah dianggarkan dan tidak tahu sudah berapa volumennya yang selesai. Pekerjaannya hanya ditimpa," ungkapnya.
Baca Juga: Dokumen KUA-PPAS Diserahkan, DPRD Muna Tersandera Bahas RAPBD 4 Hari
Agus sangat menyayangkan sikap anggota DPRD, khususnya dari Fraksi Golkar yang menyetujui pinjaman di akhir masa jabatan Bupati Mubar, Achmad Lamani yang tersisa beberapa bulan lagi. Keputusan para anggota dewan itu sama sekali tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan hanya untuk membebankan daerah.
"Kami lebih sepakat, jika anggarannya digunakan untuk perbaikain jalan-jalan dalam kecamatan dan bidang pertanian, ketimbang ring road yang sama sekali tidak memiliki asas manfaat," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali