Tiga Kadis Ditahan Gegara Korupsi, Bupati Muna Sentil Pejabat dan Tegaskan Ikut Aturan

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 01 Maret 2026
0 dilihat
Tiga Kadis Ditahan Gegara Korupsi, Bupati Muna Sentil Pejabat dan Tegaskan Ikut Aturan
Bupati Muna, Bachrun Labuta (depan kedua dari kiri), tak ingin ada lagi pejabatnya yang korupsi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bupati Muna, Bachrun Labuta, merasa wajah pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati, La Ode Asrafil Ndoasa, tercoreng oleh tiga kepala dinas (kadis) yang tersangkut kasus korupsi "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, merasa wajah pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati, La Ode Asrafil Ndoasa, tercoreng oleh tiga kepala dinas (kadis) yang tersangkut kasus korupsi.

Ketiga kadis adalah Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB), H; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), RR; dan Kadispora, R. Mereka diduga terlibat korupsi pembangunan stadion sepak bola Motewe tahun anggaran 2022-2023.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bersama dua kontraktor pelaksana yakni MM, Direktur PT LBS; dan N, Direktur PT SBG.

Para tersangka dinyatakan telah merugikan keuangan negara yang bernilai Rp 15,2 miliar.

Baca Juga: Pasar Mekongga Disulap Modern, PT Vale Kucurkan Rp 200 Miliar di HUT ke-66 Kolaka

Bupati Muna, Bachrun Labuta, tak menyangka tiga pejabat terasnya tersangkut kasus korupsi. Ia menilai perbuatan ketiganya menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.

Bachrun menegaskan, tidak mau dengar lagi ada birokrat Pemkab Muna yang melakukan korupsi. Ia lalu mengingatkan, kegiatan-kegiatan pembangunan harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Ini pelajaran bagi birokrat. Jangan lagi  ikuti kemauan orang lain, siapa pun dia, kalau menyalahi aturan," tekan Bachrun, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Warga Morowali Protes Hauling PT IGIP, Jalan Umum Dipakai Bersama hingga Singgung Soal K3

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, memastikan penyidik terus mengembangkan dugaan korupsi yang dananya bersumber dari pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan APBD tahun 2022-2023.

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti, sehingga perkara tersebut terang benderang. Indra mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari perkara ini.

"Penyidikan tidak terhenti di lima tersangka. Kami terus gencar mengumpulkan bukti-bukti," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga