Tiga Kapal Tongkang Beraktivitas di Teluk Kendari, Dewan: Itu Melanggar

Kardin

Reporter

Selasa, 09 Maret 2021  /  4:50 pm

Nampak kapal tongkang terparkir di area mangrove Teluk Kendari. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Adanya aktivitas tiga kapal tongkang yang berada di dalam area Teluk Kendari, membuat warga sekitar resah.

Pasalnya, ada aktivitas docking atau pengedokan di tiga buah tongkang tersebut. Belum lagi tongkang-tongkang itu diparkir di area hutan mangrove yang notabene tumbuhan yang dilindungi.

Terlebih, keberadaan tiga buah tongkang dimaksud tepat berada di depan area Kantor DPRD Kota Kendari. Itulah yang dianggap dewan seolah menutup mata atas hal itu.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik mengaku, aktivitas tongkang tersebut sudah berjalan sekitar 3 bulan lamanya. Bahkan sudah ada aspirasi yang masuk di dewan terkait aktivitas tongkang dimaksud.

Rajab juga menerangkan, gerak aktivitas tongkang itu disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Apa lagi tongkang ini parkir di area hutan mangrove. Ini tidak boleh karena itu bukan tempat parkir tongkang, bisa merusak mangrove itu. Itu melanggar," beber Rajab, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Terlebih kata politisi Partai Golkar itu, di Teluk Kendari tidak ada terminal khusus (Tersus) pelabuhan dan galangan kapal yang diperuntukan pada kapal tongkang.

"Berarti itu kesalahan dan ada oknum yang membiarkan itu. Makanya kita akan minta Satpol-PP untuk menghentikan semua aktivitas di tongkang itu," cetusnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tiga tongkang yang terparkir di teluk tersebut. Olehnya itu, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Pekan depan kita akan RDP soal itu. Kita akan libatkan KSOP dan Dinas Perhubungan," jelasnya.

Hal yang tidak diinginkan, apabila ada aktivitas lain ternyata ilegal yang dilakukan di tiga tongkang dimaksud.

"Jangan sampai ada aktivitas lain di situ, seperti transaksi narkoba atau hal ilegal lainnya. Makanya kita minta juga kepolisian untuk menelusuri hal itu," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS