Sekda Kota Kendari Tegaskan Pembuatan Surat Izin Kegiatan di Satgas COVID-19 Gratis

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 01 November 2021
0 dilihat
Sekda Kota Kendari Tegaskan Pembuatan Surat Izin Kegiatan di Satgas COVID-19 Gratis
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar saat memimpin Rakorwas di Inspektorat Kota Kendari. Foto: Sumarlin/Telisik

" Hal ini disampaikan Sekda setelah menerima beberapa laporan dari warga yang ditarik biaya saat mengurus izin menggelar kegiatan melalui Satgas COVID-19 "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar menegaskan, pengurusan izin melakukan kegiatan selama pandemi melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tidak dipungut biaya atau gratis.

Hal ini disampaikan Sekda setelah menerima beberapa laporan dari warga yang  ditarik biaya saat mengurus izin menggelar kegiatan melalui Satgas COVID-19.

"Tidak ada aturannya yang membenarkan kalau ada biaya yang ditarik saat mengurus izin, tunjukkan ke saya kalau ada Perwali yang mengaturnya," ungkap Sekda dalam Rapat Koordinasi Pengawasan yang digelar Inspektorat Kota Kendari, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, semua kebutuhan administrasi dalam pembuatan surat rekomendasi atau izin kegiatan sudah disediakan sehingga tidak dibenarkan melakukan pungutan.

Selain itu, Nahwa Umar kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Kendari karena saat ini masih ada tambahan kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga: RS Jantung Sultra Buka Loker Dokter dan Perawat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Ali Mazi Masuk Nominasi Gubernur Terbaik di Indonesia

Dia meminta para ASN tetap memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr Alghazali Amirullah mengingatkan semua pihak agar menaati protokol kesehatan, sebagai bentuk kewaspadaan adanya kasus baru.

"Protokol kesehatan harus selalu dilakukan dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari sehingga tidak terjadi lonjakan kasus seperti pada gelombang kedua," ungkap dr Alghazali.

Untuk diketahui, hingga tanggal 31 Oktober kasus terkonfirmasi positif di Kota Kendari tersisa 4 orang. Sedangkan vaksinasi di Kota Kendari sudah mencapai angka 62,99 persen. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga