Tiga Pelaku Pembobol Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Kamis, 12 Januari 2023  /  9:33 pm

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto membeberkan penangkapan tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga pelaku pembobol rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu dibekuk Polda Jawa Timur. Para pelaku dalam menjalankan aksinya berhasil menyekap Wali Kota Blitar dan istrinya dan menggondol uang Rp 730 juta.

"Dalam pengejaran para pelaku kasus kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka kasus di rumah dinas Wali Kota Blitar," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto, Kamis (12/1/2023).

Toni menyebut, pengungkapan itu berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lincah melarikan diri. Pertama, polisi melakukan penangkapan terhadap NT di salah satu penginapan di Bandung.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Gedung Kosong Gegerkan Warga Kolaka Utara

"Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen," ujarnya.

Kemudian lanjut Toni, bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas dan membuka pagar masuk pertama kali.

"Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilo sabu," tambahnya.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ini Dicabuli hingga Pendarahan

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suhariyanto menambahkan, anggotanya  juga menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang. Pelaku ini perannya membangun 3 anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta. 

Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan penangkapan yang ketiga yakni berinisial AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api.

"Total uang yang bisa kita sita dari ketiga tersangka ada Rp 230 juta, untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto," terangnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS