Bocah 11 Tahun Ini Dicabuli hingga Pendarahan

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 12 Januari 2023
0 dilihat
Bocah 11 Tahun Ini Dicabuli hingga Pendarahan
Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana saat mendampingi penanganan medis korban. Foto: Ist.

" Sepulang dari sekolah, gadis berusia 11 tahun mengalami tindakan pencabulan. Akibatnya, bocah malang ini mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit "

BOMBANA, TELISIK.ID - Sepulang dari sekolah, gadis berusia 11 tahun mengalami tindakan pencabulan. Akibatnya, bocah malang ini mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan, S.H. mengatakan, korban dicabuli oleh pemuda berusia 17 tahun.

"Kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada hari Rabu (11/1/2023), dimana berdasarkan laporan tersebut Tim Singa Polres Bombana dipimpin KBO Reskrim Ipda Prasetyo Nento, S.H. bergerak cepat untuk menangkap pelaku," ucapnya, Kamis (12/1/2023).

Kejadiannya di padang rumput sepi pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sepulang dari sekolah dengan berjalan kaki.

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh pelaku yang menggunakan sepada motor kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.

Kemudian korban mau dan langsung naik di motor pelaku. Namun pelaku tidak langsung mengantar korban ke rumahnya. Pelaku membawa korban ke rumah pacar pelaku di salah satu desa dengan tujuan mengantar HP milik pacar pelaku, setelah itu kemudian baru mengantarkan korban untuk pulang ke rumahnya.

Di perjalanan, di tempat sunyi di padang rumput, pelaku menghentikan motornya dan memaksa mencium korban dan korban menangis. Tanpa mengindahkan tangisan korban, pelaku tetap melakukan pencabulan.

Baca Juga: Pria di Baubau Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Gangguan Jiwa

“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melapor ke orang tuanya,” ungkapnya.

Setelah melakukan pencabulan, pelaku lalu mengantarkan korban namun tidak sampai di rumah korban.

“Korban dan pelaku ini baru dua kali bertemu dan pertemuan kedua itulah terjadi tindakan pemerkosaan,” bebernya.

Keesokan harinya korban menceritakan kejadian yang dialaminya karena korban mengalami sakit dan pendarahan. Mendengar laporan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bombana.

Mendapati laporan itu, Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H. langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, Tim Singa Polres Bombana dipimpin KBO Reskrim Ipda Prasetyo Nento, S.H. berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya.

KBO Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento mengatakan, Ia bersama timnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu 12 jam.

“Dalam waktu 12 jam perlaku berhasil ditangkap," ucap Ipda Prasetyo Nento.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis karena masih mengalami pendarahan dan trauma pasca kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muhammad Nur Sultan kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak salah dalam pergaulan.

Baca Juga: Terduga Dua Pengedar Ditangkap di Probolinggo Hendak Salurkan Puluhan Paket Sabu dan Ribuan Ekstasi

“Jika masih ada masyarakat yang pernah mengalami hal yang sama agar melaporkan kejadian tersebut di Polres bombana," harapnya.

Perkara ini akan ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bombana dan akan diterapkan pasal persetubuhan terhadap anak. Pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D subs pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 thn 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Sebagaimana juga diatur dalam UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dikonfirmasi terpisah, Hasnawati Kasubag Tata Usaha UPTD P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana mengatakan, usai mendapatkan laporan adanya kasus kekerasan anak tersebut, DP3A langsung bergerak melakukan pendampingan baik di Polres Bombana maupun pada saat penanganan medis.

"Kami dampingi di Polres saat BAP dan juga saat pemeriksaan kesehatan atau perawatan. selain itu kami juga mengurus agar korban memiliki BPJS. Saat ini korban masih d irumah sakit," pungkasnya. (A)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga