Tingkat Temuan Uang Palsu di Sultra Capai 24 Persen

Siti Nabila

Reporter

Kamis, 19 Desember 2024  /  4:12 pm

Kantor Bank Indonesia Sultra. Foto: Nabila/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Maraknya peredaran uang palsu di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini semakin terpapar oleh peredaran uang palsu yang banyak beredar di pasar tradisional, toko-toko, hingga transaksi daring (dalam jaringan/online).

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Septadijaya, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BI Sultra mencatatkan peningkatan temuan uang palsu sebesar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total mencapai 449 lembar.

Baca Juga: Warga Kendari Kini Minati Beli Kopi Keliling

"Temuan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk klarifikasi perbankan, penyedia jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat. Beberapa kasus temuan uang palsu terjadi di Polresta Kendari dan Polres Kolaka Timur," jelas Doni, Kamis (19/12/2024).

Sebagai langkah pencegahan, BI Sultra telah aktif melaksanakan program edukasi kepada masyarakat melalui Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah).

Program ini bertujuan untuk mengajarkan masyarakat tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah, sehingga mereka dapat lebih mudah mengenali dan melaporkan uang yang diragukan keasliannya.

Sepanjang tahun 2024, BI Sultra telah menggelar 272 kegiatan edukasi luring (luar jaringan/offline) yang diikuti oleh lebih dari 459 ribu peserta, serta 114 kegiatan daring dengan total engagement mencapai 796 ribu views.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengenali uang sah dan menghindari peredaran uang palsu.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, BI Sultra mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang diperkirakan semakin marak.

Baca Juga: Operasi Lilin Anoa 2024 Polda Sultra Dimulai 21 Desember

Peningkatan transaksi ekonomi selama periode Nataru dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu, yang berisiko merugikan masyarakat.

BI Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran uang palsu dengan melaporkan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Indonesia Sultra.

Dengan berbagai langkah preventif ini, BI Sultra berharap dapat memastikan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, serta menjaga agar peredaran uang sah tetap terjaga dan menghindari kerugian akibat uang palsu. (C)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS