Negara Hemat Rp 1,95 Triliun dari Duit Perjalanan Dinas Selama ASN Terapkan WFH
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 30 Mei 2026
0 dilihat
MenPAN-RB Rini Widyantini, mengungkap penghematan perjalanan dinas ASN mencapai Rp 1,95 triliun. Foto: Repro Kompas
" Pemerintah mencatat penghematan anggaran perjalanan dinas dan biaya utilitas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mencatat penghematan anggaran perjalanan dinas dan biaya utilitas selama pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan WFH sepanjang April 2026 menunjukkan adanya efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,95 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mencatat penghematan anggaran utilitas sebesar Rp 65,6 miliar. Pada saat yang sama, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional meningkat sebanyak 100.817 dokumen, yang menjadi indikator percepatan digitalisasi birokrasi.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," ujar Rini dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: PPPK 2026 Berhak Terima Program Pemerintah Rumah ASN dan Tak Terikat Kontrak 5 Tahun, Begini Penjelasannya
Berdasarkan hasil evaluasi, kualitas layanan publik dinilai tetap terjaga selama penerapan kebijakan kerja fleksibel. Pemerintah mencatat sekitar 95 persen layanan publik tetap stabil bahkan mengalami peningkatan. Tingkat kepuasan masyarakat juga terjaga dan seluruh pengaduan publik tetap dapat ditangani melalui kanal resmi yang tersedia.
Menurut Rini, capaian tersebut didukung transformasi budaya kerja ASN yang bertumpu pada fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah yang terintegrasi.
Ia menjelaskan, fondasi digital tersebut menjadi prasyarat penting dalam membangun birokrasi yang terhubung, tidak berjalan secara terpisah antarinstansi, dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah catatan dalam pelaksanaan kebijakan WFH. Beberapa di antaranya adalah perlunya penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi antarunit kerja maupun antarinstansi.
Karena itu, setiap instansi didorong memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel.
"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," tegas Rini.
Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Transfer ke Daerah, Penyaluran DBH dan DAU 2026 Dipercepat
Seiring hasil evaluasi yang dinilai positif, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN. Keputusan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan WFH ASN selama dua bulan ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB untuk instansi pemerintah pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemerintah daerah," tegas Airlangga.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan diiringi dengan imbauan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga produktivitas, disiplin kerja, dan kualitas pelayanan publik selama pelaksanaan fleksibilitas kerja.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ASN dapat semakin memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS