Tingkatkan Mutu Pengembangan Pengetahuan, Unidayan Perpanjang MoU dengan Pemkab Buton Selatan
Reporter
Kamis, 25 Januari 2024 / 6:50 am
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Dalam upaya meningkatkan mutu pengembangan pengetahuan, Universitas Dayanu Iksanudin melakukan perpanjangan kontrak MoU dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama, dilakukan langsung oleh La Ode Budiman, Pj Bupati Buton Selatan dengan Rektor Universitas Dayanu Iksanudin La Ode Muhamad Sjamsul Qamar di ruangan Bupati Buton Selatan.
Turut disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak yakni Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan yang selanjutnya disebut Pihak Kesatu. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Dayanu Iksanudin yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Dayanu Iksanudin, Syamsul Una mengatakan, tujuan dari perpanjangan MoU Universitas Dayanu Iksanudin dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yakni untuk dapat menjalin sinergitas. Baik dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam rangka untuk pengembangan di Kabupaten Buton Selatan maupun pengembangan pengetahuan dan teknologi Universitas Dayanu Iksanudin. Sebab kata dia, hal tersebut berkaitan dengan penelitian yang sering dilakukan oleh Universitas Dayanu Iksanudin dalam upaya pengembangan pengetahuan yang dapat diterapkan di Buton Selatan.
Baca Juga: Perpustakaan Modern Bakal Hadir di Buton Selatan, Dukung Literasi dan Kreativitas Masyarakat
Syamsul menyatakan, adapun lingkup penandatanganan MoU yang disepakati bersama yakni di antaranya, pertama, pada bidang pendidikan yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Dimana banyak mahasiswa dari Universitas Dayanu Iksanudin dapat melakukan praktek di Kabupaten Buton Selatan, baik di perkantoran maupun di bidang-bidang lainnya seperti program magang.
Kemudian kesepakatan kedua, yakni menyepakati tentang pelaksanaan penelitian yang sedang berjalan di Kabupaten Buton Selatan. Selain itu, pihak Universitas Dayanu Iksanudin juga menyepakati pelaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang pada implementasi pelaksanaannya seperti pelaksanaan KKN hingga penyuluhan.
Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan tujuan MoU antara pihak Universitas Dayanu Iksanudin dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, sebagai pengembangan sumber daya manusia yang pada penerapannya adalah kegiatan pendidikan tingkat strata 2 (S2) bagi para pegawai di Buton Selatan dan pendidikan strata 1 (S1) bagi masyarakat khususnya siswa SMA/SMK di Buton Selatan.
Baca Juga: Kunjungi 2 Pasar, Pj Bupati Buton Selatan Dengarkan Curhat Pedagang
Ia menambahkan, komitmen mereka dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan agar dapat bersinergi dengan Universitas Dayanu Iksanudin pada MoU tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berjanji akan tetap menjaga kesepakatan bersama sehingga dapat diperpanjang untuk pengembangan Kabupaten Buton Selatan baik yang berada di daratan ibu kota maupun yang berada di Kepulauan Buton Selatan.
"Penandatanganan terakhir merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya," ungkapnya, Selasa (26/3/2024).
Pada dasarnya sinergi antara pihak Universitas Dayanu Iksanudin dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memang sudah lama terjalin. Perpanjangan MoU tersebut merupakan perpanjangan MoU pada lima tahun sebelumnya yang berakhir pada tahun 2023. Kemudian diperpanjang kembali di tahun 2024 untuk lima tahun ke depan, yang akan berakhir pada 2029. (C-Adv)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS