TKW Asal Sultra di Oman Terancam Dipindahtugaskan, Suami Harap KP2MI dan KBRI Segera Bertindak

Gusti Kahar

Reporter

Senin, 19 Januari 2026  /  7:20 pm

Tangkapan layar komunikasi wartawan dan suami Eka Arwati terkait perkembangan penanganan kasus PMI asal Sultra di Oman. Foto: Gusti Kahar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Nasib pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara, Eka Arwati, yang bekerja di Oman masih berada dalam ketidakpastian.  

Meski kasus dugaan kekerasan dan pelecehan yang dialaminya mulai mendapat perhatian, Eka belum bisa dipulangkan ke Indonesia dan terancam akan dipindahtugaskan ke majikan lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Rusdjik A. Telaa, suami Eka Arwati, saat dikonfirmasi telisik.id melalui pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).  

Rusdjik mengungkapkan bahwa kondisi istrinya saat ini masih trauma dan komunikasi dengan keluarga sangat terbatas karena masih berada di rumah majikan.

“Istri sekarang kondisinya kurang fit karena masih trauma. Apalagi masih di rumah tersebut, jadi handphone memang jarang dipegang,” ujar Rusdjik.

Rusdjik menyebutkan, setelah adanya perhatian dari berbagai pihak dan pemberitaan media, KP2MI Sulawesi Tenggara mulai menghubungi pihak keluarga dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: JASF 2026 Dorong Mahasiswa Angkat Lokalitas Sultra Lewat Film, Hadirkan Kompetisi Anak hingga UMKM

“Alhamdulillah, setelah bantuan semua pihak dan wartawan juga, baru dihubungi dari pihak KP2MI Sultra, termasuk instansi terkait lainnya,” katanya.

Namun demikian, Rusdjik mengaku mendapat informasi terbaru yang menimbulkan kekhawatiran. Berdasarkan kabar yang diterimanya, Eka rencananya akan dikembalikan ke pihak agensi, bukan dipulangkan ke Indonesia.

“Ini sudah sementara proses. Kabar dari istri, besok dia akan dikembalikan ke pihak agensi dan otomatis akan diambil lagi oleh majikan lain,” ungkapnya.

Rusdjik menegaskan, skema tersebut membuat posisi istrinya kembali rentan, terlebih mengingat trauma dan dugaan kekerasan yang telah dialami sebelumnya.

“Berarti istri saya tidak dipulangkan,” ucapnya dengan nada cemas.

Saat ini, Rusdjik mengaku masih menunggu arahan dan petunjuk resmi dari KP2MI Sultra terkait langkah yang harus ditempuh agar istrinya dapat diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air.

“Saya masih minta petunjuk dari KP2MI Sultra harus bagaimana,” ujarnya.

Menurut Rusdjik, mekanisme pemulangan PMI kerap terkendala kepentingan agensi. Jika pekerja dikembalikan dari majikan ke agensi, maka besar kemungkinan akan langsung ditempatkan kembali ke majikan lain demi menghindari kerugian pihak agensi.

“Kalau istri dipulangkan dari majikan ke agensi, otomatis agensi tidak mau rugi. Pasti akan dicarikan majikan lain,” jelasnya.

Rusdjik berharap KBRI di Oman dapat turun langsung menjemput Eka dari rumah majikan demi menjamin keselamatan dan pemulangan ke Indonesia.

“Sementara ini kami masih menunggu proses. Semoga ada tindakan KBRI yang menjemput istri dari rumah majikan,” harapnya.

Sebelumnya, sebuah video pengakuan dari seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Amosilu, Kecamatan Basulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Eka Arwati, ramai beredar dan menjadi perhatian warganet.  

Video tersebut mulai viral di berbagai platform media sosial sejak Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Kafe Ramatama Kendari Hadirkan Nuansa Homie yang Estetik dan Bikin Betah Pengunjung

Dalam tayangan yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @ekhaapxcd1h, Eka terlihat menangis sembari menyampaikan keluh kesahnya.  

Ia mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penyiksaan dan pelecehan yang dilakukan oleh pihak majikannya selama bekerja di Oman.  

Dalam video, Eka juga memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke daerah asal karena merasa sudah tidak mampu melanjutkan pekerjaannya.

Menurut pengakuannya, Eka telah bekerja di Oman sekitar tiga bulan. Namun, saat memasuki bulan kedua, kondisi kesehatannya mulai menurun hingga jatuh sakit.  

Meski demikian, ia mengungkapkan tetap dipaksa untuk terus bekerja tanpa memedulikan kondisi fisiknya.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih berupaya mengkonfirmasi KP2MI Sultra dan KBRI Oman terkait perkembangan penanganan kasus serta langkah perlindungan dan pemulangan Eka. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS