Tolak Ditertibkan, PKL Depan Tambat Labuh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Kendari

Ruliawan Putra Utama

Reporter

Rabu, 02 Februari 2022  /  1:47 pm

Pedagang menolak pengosongan PKL di depan area Tambat Labuh. Foto: Ruliawan/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pedagang yang beroperasi di depan kawasan Tambat Labuh menyeruduk kantor Wali Kota Kendari, Rabu (2/2/2022).

Mereka menolak kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang mengeluarkan surat perintah pengosongan PKL di depan areal Tambat Labuh.

Sempat terjadi saling dorong pagar antara Satpol PP dan pedagang. Selain saling dorong, terjadi juga aksi pembakaran ban di depan gerbang kantor Wali Kota Kendari.

Para pedagang menganggap surat perintah pengosongan lahan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Salah satu perwakilan massa aksi mengungkapkan bahwa tidak ada langkah persuasif yang di lakukan pemerintah dalam hal penertiban ini.

"Dalam surat ini ada point yang di dalamnya berisi penekanan untuk menertibkan secara paksa," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Narkotika, Mars BNN Bergelora di Dua Sekolah di Kendari

Di sisi lain, Sekda Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengungkapkan bahwa tidak ada izin dan uang retribusi yang dikeluarkan untuk pedagang di depan Tambat Labuh, karena areal itu memang bukan untuk pedagang.

"Kami tidak pernah mengizinkan areal tersebut untuk dijadikan tempat berdagang," kata Nahwa Umar.

Nahwa Umar juga menerangkan bahwa untuk areal berdagang, pemerintah kota sudah sediakan.

"Areal sebelah kanan Kebi itu kita sudah disediakan untuk pedagang," ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Reses, Ini Permintaan Lurah Korumba Kepada DPRD Provinsi Sultra

Dalam surat perintah itu dijelaskan, areal depan Tambat Labuh akan digunakan untuk areal parkir kendaraan pengunjung. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Haerani Hambali