Tolak RUU Omnisbus Law, Puluhan Mahasiswa di Kendari Unjukrasa

Siswanto Azis

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2020  /  11:43 am

Massa unjukrasa di gedung DPRD Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Tolak RUU Omnisbus Law, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan unjukrasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara.

Para pengunjukrasa ini nyaris bentrok dengan staf DPRD Sultra, saat mahasiswa memaksa masuk di dalam ruangan DPRD Sultra. Saat itu, Anggota DPRD Sultra tengah menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Ali Mazi dan jajaran Forkopimda.

Para pengunjukrasa ini meminta Anggota DPRD Sulawesi Tenggara menolak RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang dirasa justru akan membuat masyarakat semakin sengsara.

Koordinator Aksi, Ikhsan, menyampaikan, aksi Front Rakyat Sultra Bersatu merupakan bagian dari upaya untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law.

Baca juga: Sultra Bertambah 30 Orang Positif COVID-19

"Karena bagi kami RUU Omnibus Law ini sangat menyakiti hati kami, menyakiti hati rakyat, menyakiti hati buruh,” ujarnya.

Ia meminta agar Omnibus Law tidak perlu dibahas di lembaga legislatif lantaran saat ini draf RUU disinyalir sudah berada di tangan DPR.

Sementara itu Anggota DPRD Sulawesi Tenggara H. Muh Nur Sinapoy mengaku akan mengakomodasi keinginan para demonstran. Pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada DPR RI agar apa yang diinginkan oleh rakyat di Sulawesi Tenggara yang menolak RUU Omnibus Law bisa diperhatikan.

“Kami telah melayangkan surat yang pertama. Nantinya kami juga akan melayangkan surat yang kedua, menyampaikan aspirasi saudara-saudara semua,” ucapnya saat menemui para demonstran.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali