Ular Piton Delapan Meter Ditangkap Warga Mubar

Sumarlin

Reporter

Rabu, 15 April 2020  /  9:32 am

Warga Desa Lagadi Kecamatan Lawa saat menangkap ular piton sepanjang delapan meter. Foto: Ist

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ular piton sepanjang delapan meter berhasil ditangkap warga Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Ular tersebut ditangkap warga Selasa malam (14/4/2020) pukul 20.00 Wita, saat hendak menyeberang di jalan poros.

Menurut salah seorang warga, Halim, sebelum tertangkap, ular tersebut sempat mengagetkan pengendara yang melewati jalan poros Raha-Wamengkoli.

"Ada pengendara mobil lewat dan melihat ular itu menyeberang jalan. Kemudian dia berteriak, warga pun langsung berdatangan," ujar.

Setelah ular piton itu berhasil ditangkap warga secara gotong royong, ular langsung dihabisi karena dianggap membahayakan masyarakat yang bermukim di area tersebut.

"Sangat berbahaya kalau dibiarkan, apa lagi sudah banyak kejadian, warga menjadi korban dari ular piton," cetusnya.

Untuk diketahui, belum lama ini juga telah terjadi penangkapan ular piton sepanjang 7 meter di Desa Bungi, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna yang telah melilit seorang Ibu saat hendak menuju kebunnya.

 

Reporter: Tiris

Editor: Rani