Usia 24 Tahun, Wahyu Sulaiman Anggota DPRD Sultra Termuda Resmi Dilantik
Reporter
Senin, 07 Oktober 2024 / 4:13 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Wahyu Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara termuda untuk periode 2024-2029 pada usia 24 tahun.
Wahyu terpilih mewakili Dapil Sulawesi Tenggara 2, yang meliputi Konawe Selatan dan Bombana, dengan perolehan suara 5.653, dari total suara Partai Demokrat sebanyak 17.883.
Pria kelahiran Konawe Selatan, 1 Maret 2000, ini menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Senin (7/10/2024).
Baca Juga: La Ode Tariala Jabat Ketua Sementara DPRD Sulawesi Tenggara
Dalam menjalani masa jabatannya, Wahyu berkomitmen untuk menjadi anggota yang akuntabel, responsif, dan terbaik.
Ia percaya bahwa tugas sebagai anggota DPRD adalah melayani masyarakat, dan setiap anggota, baik muda maupun tua, harus mampu mengawal aspirasi masyarakat.
"Insya Allah, saya sebagai anggota DPRD termuda tidak akan memanfaatkan status saya untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
Baca Juga: KPU Sulawesi Tenggara Tetapkan Tiga Lokasi Debat Pilgub
Sebagai anggota DPRD, Wahyu siap mewujudkan keinginan masyarakat, terutama dalam hal mendukung perbaikan infrastruktur yang dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi.
Ia ingin memberikan pelayanan yang berbeda dan menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam mengawal aspirasi mereka. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS