Viral Anak Saling Ejek, Pria Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Sekolah

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 12 November 2024  /  6:46 pm

Pria paksa siswa sujud menggonggong. Foto: Repro tribunmews.com

SURABAYA, TELISIK.ID - Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh keributan yang terjadi di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Peristiwa mengejutkan ini disebut terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Dalam insiden tersebut, seorang pria terekam dalam video memaksa seorang siswa untuk sujud dan menggonggong. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mengundang berbagai reaksi.

Menurut keterangan Kaslan, salah satu sekuriti di SMAK Gloria 2, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/10/2024) sore, tepat saat para siswa hendak pulang sekolah.

“Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB setelah pulang sekolah,” kata Kaslan, Selasa (12/11/2024), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Penjelasan Lydia ONIC Video Syur Durasi Panjang, Sebut Jebakan Link Judol

Pria yang melakukan tindakan tersebut diketahui berinisial IV, yang datang bersama beberapa orang lainnya ke sekolah tersebut.

IV disebut datang ke SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang sewaan dengan tujuan mencari siswa berinisial EN.

Penyebab kejadian ini adalah perseteruan antara anak IV yang berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, dengan EN. Keduanya terlibat dalam saling ejek saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.

“Saling ejek di lapangan kemudian berlanjut di media sosial,” lanjut Kaslan.

Dalam situasi tersebut, IV meminta EN untuk meminta maaf dengan cara yang tidak biasa, yakni memaksa siswa tersebut bersujud hingga menggonggong.

Beberapa guru, sekuriti, dan bhabinkamtibmas setempat berusaha melerai dan menengahi konflik. Kejadian ini menyebabkan banyak orang berkumpul di sekitar lokasi, membuat suasana semakin memanas.

Akibat keributan yang terjadi, pihak SMA Kristen Gloria 2 memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib pada Kamis (28/10).

Laporan tersebut diterima oleh Polrestabes Surabaya sebagai aduan masyarakat dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kuasa hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabuke, menyatakan bahwa IV dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak berdasarkan Pasal 335 KUHP.

“Selain itu, IV juga dilaporkan karena masuk ke area sekolah tanpa izin dan berteriak dengan nada mengancam,” ungkap Sudiman Sidabuke.

Baca Juga: Digunakan Selingkuh Bimo Aryo Tejo, Arie Rieyanthie Jual Mobil CRV hingga Motor Honda PCX

Ia menambahkan bahwa IV sempat mengambil ID Card salah satu guru dan menunjuk-nunjuk dengan penuh amarah. Pihak sekolah menilai langkah hukum ini diperlukan demi menciptakan keamanan serta perlindungan bagi siswa dan tenaga pendidik.

Dua pekan setelah insiden tersebut, pada Jumat (8/11/2024), pihak sekolah bertemu dengan kelompok yang mendatangi SMAK Gloria 2, yaitu Nouke CS. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai.

Namun demikian, proses hukum terhadap IV tetap berlanjut. Penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto, mengungkapkan bahwa keributan yang terjadi pada Jumat (21/10/2024) lalu di depan SMAK Gloria 2 Surabaya berada di luar kendali kliennya.

Richard menyatakan bahwa Nouke tidak menyangka IV akan sampai pada tindakan memaksa seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS