Pemprov Sulawesi Tenggara Rehab 1.000 Rumah Tak Layak Huni

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 29 Januari 2026
0 dilihat
Pemprov Sulawesi Tenggara Rehab 1.000 Rumah Tak Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra, Effendi Patulak. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra, kembali menggulirkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah pada tahun ini "

KENDARI, TELISIK .ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra, kembali menggulirkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah pada tahun ini.

Program tersebut menyasar sebanyak 1.000 unit rumah yang tersebar di 10 kabupaten sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Kampung Nelayan Merah Putih dan pengadaan 3 juta rumah.

Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang masih menempati rumah tidak layak huni agar dapat memiliki hunian dengan standar kesehatan yang memadai.

Baca Juga: ESDM Sultra Sebut Penerbitan WIUP PT Adnan Jaya Sekawan di Pulau Wawonii Tidak Ada Intervensi Gubernur ASR

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra, Effendi Patulak, menyampaikan bahwa tahun ini nilai bantuan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau sebelumnya anggaran rehabilitasi rumah hanya sekitar Rp 20 juta per unit, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 50 juta. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Saat ini program bedah rumah masih berada pada tahap awal, yakni sosialisasi dan pendataan di lapangan. Pemerintah juga akan merekrut tenaga fasilitator yang bertugas mendampingi pelaksanaan program sekaligus mengevaluasi usulan dari pemerintah kabupaten.

Adapun kabupaten yang telah dipastikan masuk dalam daftar penerima program antara lain Kabupaten Kolaka, Bombana, Konawe, Buton Selatan (Busel), Buton Utara, dan Muna. Sementara lima kabupaten lainnya masih dalam proses penetapan.

Baca Juga: Abdul Wahid Dorong Transformasi SMPN 1 Kendari Lewat Tagline Spensa Tumbuh Bersama

Untuk anggaran, setiap kabupaten dialokasikan dana sebesar Rp 5 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang dikucurkan untuk 10 kabupaten mencapai Rp 50 miliar atau sekitar Rp 100 juta per unit rumah.

Pelaksanaan fisik pembangunan atau rehabilitasi rumah direncanakan mulai berjalan pada Maret 2026, setelah proses sosialisasi dan validasi data yang berlangsung pada Januari hingga Februari rampung.

“Kita targetkan pengerjaan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Harapannya seluruh 1.000 unit rumah ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya,” jelasnya. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga