Viral, Pria Gesek Alat Kelamin ke Wanita di Gerbong KRL
Reporter
Kamis, 07 November 2024 / 9:18 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Seorang pria memicu kegaduhan di salah satu gerbong kereta rel listrik (KRL). Tindakannya membuat penumpang lain geram setelah dia diduga menggesekkan alat kelaminnya kepada seorang wanita yang berdiri di depannya.
Aksi ini membuat suasana di dalam gerbong berubah tegang dan perhatian tertuju pada terduga pelaku. Kejadian ini pun terekam kamera ponsel salah seorang penumpang dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan pria berjaket hitam yang hanya tertunduk ketika diinterogasi oleh dua orang penumpang. Dalam rekaman itu, pelaku tampak mengelak dan bersikeras bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Namun, penumpang lainnya tidak percaya dan terus mendesaknya untuk mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Beda Reaksi Happy Asmara dan Kaesang Pangarep saat Tak Sengaja Santap Daging Babi
Pria yang mengenakan jaket hitam tersebut diketahui berinisial MGA (19), sedangkan korban berinisial TP (31).
“Keluarin KTP-nya, keluarin. Keluarin itu pnis lu ngceng lu gesek-gesek,” ujar seorang wanita yang merekam kejadian itu dengan nada kesal.
Perdebatan ini berlangsung di tengah-tengah kerumunan penumpang yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi dan mengonfirmasi kejadian di gerbong kereta.
“Iya pelaku gesek-gesek kepada korban. Iya (kelaminnya dikeluarkan),” ujar Anggiat pada Kamis (7/11/2024), seperti dikutip dari tribunnews.
MGA, terduga pelaku yang berusia 19 tahun, mengaku bahwa ini merupakan pertama kalinya dia melakukan tindakan tersebut. Hal ini diungkapkan setelah dirinya diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas.
“ya baru kali ini pengakuannya,” tambah Anggiat.
Meski aksi cabul ini telah mengejutkan penumpang lain dan viral di media sosial, korban diketahui tidak mau melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Sepak Terjang Marissa Haque Sebelum Tutup Usia, Artis hingga Terjun ke Dunia Politik
Menurut keterangan dari Kompol Anggiat, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada korban untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, namun korban memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi.
“Korban tidak mau melaporkan, sudah kita himbau tapi tidak mau melaporkan dan membuat pernyataan tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” jelasnya.
Namun, sebagai tindakan pencegahan, pihak kereta api bekerja sama dengan kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku. Nomor NIK MGA diblokir sehingga ia tidak diperbolehkan lagi menggunakan layanan kereta api di masa mendatang.
“Tapi kita sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir, itu tindakan pihak kereta,” kata Anggiat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS