Viral Seorang Polisi Diduga Ajak Istri Orang Karaoke, Dibuatkan Isu Perselingkuhan Gegara Usut BBM Ilegal
Reporter
Sabtu, 31 Agustus 2024 / 7:06 pm
KUPANG, TELISIK.ID - Tengah ramai diperbincangkan, seorang polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga berselingkuh dengan istri orang.
Polisi tersebut diketahui seorang mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops/KBO) Reserse Kriminal Polres Kupang Kota, Inspektur Dua Rudy Soik.
Tuduhan ini menyebutkan bahwa Rudy berselingkuh dengan istri orang lain setelah diajak karaoke bersama. Namun, Rudy dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa semua ini hanyalah isu yang sengaja diembuskan untuk menjatuhkan reputasinya.
Rudy menjelaskan bahwa tudingan perselingkuhan tersebut muncul saat ia tengah mengusut kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang melibatkan beberapa oknum di wilayah tersebut.
Pada Juni 2024, Rudy bersama 13 anggota Reskrim Polres Kupang Kota melakukan operasi penggerebekan di sebuah lokasi penimbunan BBM ilegal di Kecamatan Alak, Kupang.
Setelah menjalankan tugas mereka, Rudy dan timnya pergi ke Restoran Masterpiece untuk makan siang dan melakukan analisis serta evaluasi (Anev) terkait operasi yang baru saja mereka lakukan.
Baca Juga: Gerak Cepat Polres Muna Tertibakan Calo BBM di Tiga SPBU
Namun, restoran yang mereka kunjungi ternyata berdekatan dengan Markas Polda NTT, hanya sekitar 100 meter dari sana.
Rudy menjelaskan bahwa tempat tersebut sering digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan bersama.
Menurutnya, kegiatan makan siang ini pun diketahui dan tidak dianggap sebagai masalah oleh Kapolres Kupang, Kombes Aldian Manurung.
"Saya merasa ini ada diskriminasi dan diskriminatif, karena setelah itu anggota Reskrim Polresta Kupang yang ikut saya dalam operasi penertiban hari itu dimutasi ke wilayah-wilayah terpencil NTT,” ungkap Rudy dalam klarifikasinya, Sabtu (31/8/2024), seperti dikutip dari Tempo.
Rudy mengaku bahwa ia dan Kasat Serse Polresta Kupang tidak hanya dimutasi, tetapi juga diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, Rudy mengungkapkan bahwa ia diperintah untuk masuk sel dan dituduh sebagai otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Sebelumnya Tudingan perselingkuhan terhadap Rudy Soik juga direspon oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, yang menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Aldinan membantah adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rudy.
“Tidak ada bukti yang mengarah pada perselingkuhan seperti yang dituduhkan,” tegas Kombes Aldinan.
Pernyataan Rudy ini sekaligus menjadi hak jawabnya atas pemberitaan yang sudah ramai beredar. Sebelumnya, sebuah media nasional melaporkan bahwa Rudy Soik terancam dimutasi karena diduga karaoke bersama istri orang saat jam dinas berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyatakan bahwa Rudy telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah dan Kode Etik Profesi Kepolisian yang mengatur tentang disiplin anggota Polri.
Ariasandy menegaskan bahwa Rudy sudah menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Ipda Rudi Soik diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c dan/atau pasal 8 huruf f Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Rudy sebelumnya sudah pernah menerima putusan disiplin dan kode etik sebanyak lima kasus.
Rudy merasa bahwa narasi yang dibangun oleh Komisaris Besar Ariasandy terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia meminta Ariasandy untuk lebih jujur dalam melihat dan menyampaikan fakta yang ada.
"Ariasandy harus lebih jujur untuk melihat fakta yang sebenarnya," kata Rudy dengan tegas.
Di tengah klarifikasinya, Rudy jugat mengakui bahwa dirinya saat ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus lain, yaitu terkait pemasangan garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal milik warga Kupang berinisal AM dan AL
Dalam kasus tersebut, Rudy menyebut ada dugaan keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota yang menerima suap untuk melindungi operasi penimbunan BBM ilegal tersebut.
Rudy menduga bahwa seluruh isu dan tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak lepas dari usaha pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pengusutan kasus BBM ilegal yang dilakukannya.
Ia menambahkan bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menekan dirinya agar menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS