Pelaku Pembunuhan Anak di Kadatua Buton Selatan Belum Tertangkap, Polda Sultra Didesak Ambil Tindakan Tegas
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 31 Agustus 2024
0 dilihat
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Baubau, Irfan (Kiri), Sekretariat HMI Cabang Baubau (Kanan). Foto: Ist.
" Terhitung enam bulan berlalu, pelaku pembunuhan anak di Kadatua, Buton Selatan, tak kunjung tertangkap "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Terhitung enam bulan berlalu, pelaku pembunuhan anak di Kadatua, Buton Selatan, tak kunjung tertangkap. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau desak Polisi Daerah Sulawesi Tenggara ambil tindakan tegas.
Kasus pembunuhan terhadap satu orang anak perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dasar jurang Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, pada Minggu (25/2/2024), hingga kini belum tuntas. Sejak 21 Maret 2024, pelaku telah resmi berstatus DPO namun sampai saat ini belum ditemukan.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Baubau, Irfan, mengkritik kinerja Polres Baubau yang hingga saat ini belum memberikan titik terang terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan inisial S (6) di Kadatua, Buton Selatan.
"Tentu ini menjadi kegelisahan kita bersama utamanya di Kadatua apalagi ini mengenai kasus yang begitu vital,” ucapnya, Jumat (30/8/2024).
Begitu urgensinya kasus itu harus diusut sampai tuntas, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, baik kepada masyarakat di Kecamatan Kadatua maupun di seluruh wilayah Kepulauan Buton.
Baca Juga: Polisi Sebut Tersangka Pembunuhan Driver Ojol di Kendari Bukan ODGJ
“Kita tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi pada kerabat dan keluarga kita baik yang ada di Kadatua ataupun di seluruh Kepulauan Buton,” ujarnya.
HMI Baubau juga mempertanyakan kinerja Polres Baubau dalam mengusut kasus tersebut, yang mana sudah memakan waktu selama enam bulan namun belum berhasil menangkap pelakunya.
“Perlu kita pertanyakan kinerja Kapolres Baubau yang sampai hari ini tidak mampu menyelesaikan kasus yang telah berbulan-bulan bergulir dan masih buntu,” tandasnya.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Mertua: Keluarga Korban Emosi dan Kejar Novi Sebelum Dimasukkan ke Mobil Tahanan
HMI Baubau menyayangkan kinerja Polres Baubau yang dinilai lambat dalam menangani dan mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Maka dari itu, Kata Irfan, pihaknya meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi kinerja dari Polres Baubau.
Ia mengaku apabila pihak Polres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, maka pihaknya akan meminta kepada Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Jika Polres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut maka kami meminta kepada Polda dan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS