Wakil Bupati Butur Ungkap Langkah Pemkab Awasi Pekerjaan Jalan Provinsi Rp 40 Miliar
Reporter Buton Utara
Rabu, 23 Februari 2022 / 2:13 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Setelah Pemkab Butur mendapat perintah dari Gubernur Sultra untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan jalan provinsi di Kabupaten Butur, pihak Pemkab akan mempersiapkan langkah-langkah pengawasan tersebut.
Wakil Bupati Butur, Ahali mengungkapkan, setelah nanti pekerjaan jalan provinsi di Butur dimulai, pihaknya akan senantiasa mengingatkan pelaksana pekerjaan, agar sesuai dengan yang telah disepakati di kontrak kerja.
"Langkah kita ya kita mungkin akan sering mengingatkan pelaksana pekerjaannya supaya sesuai yang telah disepakati di kontrak," kata Ahali saat diwawancarai wartawan di aula Kantor Bappeda, Rabu (23/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Butur mendapat perintah dari Gubernur Sultra, Ali Mazi. Perintah tersebut, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan provinsi Sultra di Kabupaten Butur.
Baca Juga: Bulog Sultra Siap Salurkan Beras Premium Bagi ASN Pemkab Butur
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Butur, Ahali dalam unggahannya di media sosial Facebook pribadinya.
"Gubernur Sultra H. ALIMAZI, SH memerintahkan kepada kami agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022," tulis Wakil Bupati Butur, Ahali di media sosial Facebooknya, seperti yang dilihat Telisik.id, Senin (21/2/2022) lalu.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini, pekerjaan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Butur mendapat anggaran sebesar Rp 40 miliar lebih.
Baca Juga: Bupati Konawe Minta Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa di Konawe
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Burhanuddin beberapa waktu lalu.
"Tahun ini Butur besar, 40 miliar lebih," kata Burhanuddin kepada awak media. (C)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali