Heboh Video Purbaya Minta Bantuan Keuangan, Begini Penjelasan Resminya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 20 Juni 2026
0 dilihat
Heboh Video Purbaya Minta Bantuan Keuangan, Begini Penjelasan Resminya
Kemenkeu menegaskan video Menteri Purbaya soal bantuan keuangan merupakan hoaks berbasis deep fake. Foto: Instagram@menkeuri

" Beredarnya video yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya terkait permintaan bantuan keuangan menimbulkan perhatian publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Beredarnya video yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya terkait permintaan bantuan keuangan menimbulkan perhatian publik.

Kementerian Keuangan kemudian memberikan klarifikasi resmi bahwa video tersebut merupakan hoaks berbasis teknologi deep fake.

Kementerian Keuangan bersama Contact Center Kemenkeu PRIME mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk informasi palsu yang beredar di media sosial, terutama yang mencatut nama pejabat negara.

Melalui pernyataan resmi di media sosial, Kemenkeu menegaskan bahwa video yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya meminta masyarakat mengirimkan data diri untuk mendapatkan bantuan keuangan adalah informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Target Indonesia jadi Tuan Rumah ASEAN Cup 2026, Prabowo Siap Kirim Surat ke FIFA

“Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang meminta masyarakat untuk mengirimkan data diri supaya mendapatkan bantuan keuangan dari Kementerian Keuangan yang telah disahkan oleh negara, merupakan video hoaks deep fake,” tulis PPID Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari Metrotvnews, Sabtu (20/6/2026).

Kementerian Keuangan menekankan bahwa perkembangan teknologi digital yang memungkinkan pembuatan konten deep fake perlu diwaspadai karena dapat menyesatkan publik jika tidak diverifikasi dengan benar.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program atau kebijakan pemerintah.

Baca Juga: KPK Warning Parpol Teliti Rekam Jejak Kader, Usai Eks Gubernur Nur Alam Gabung PSI

Kemenkeu juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada kanal resmi Kementerian Keuangan dalam memperoleh informasi yang valid, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Jika menemukan informasi yang mencurigakan atau terindikasi hoaks, masyarakat dapat melaporkannya melalui Contact Center Kemenkeu PRIME di nomor layanan 134 atau WhatsApp 0813-1000-4134, yang beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada sekaligus memperkuat literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh konten manipulatif di ruang digital. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga