Warga Muna Barat Boleh Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Tapi...

Laode Pialo

Reporter Muna Barat

Sabtu, 17 Juli 2021  /  6:26 pm

Umat Islam salat Ied berjamaah. Foto: Repro google.com

MUNA BARAT,TELISIK.ID - Pemkab Muna Barat (Mubar), Sultra, telah mengeluarkan keputusan terkait tempat pelaksanaan salat Idul Adha, 1442 H/2021 M.

Dalam keputusan tersebut, Pemda Mubar izinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di lapangan, masjid dan musholla dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Asisten I Setda Mubar  Nasir Kola mengatakan, keputusan Pemda Mubar terkait pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi telah melalui berbagai pertimbangan.

Pemda Mubar juga akan menurunkan semua SKPD untuk melakukan  pemantauan dan pembinaan kepada pemerintah desa dan kecamatan, terkait proses pelaksanaan salat Idul Adha.

"Pemerintah setempat akan memantau semua proses pelaksanana salat Idul Adha tahun ini. Kita akan koordinasi dengan kepala desa dan camat untuk memastikan proses pelaksanaan Idul Adha dilakukan dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Nasir juga menyampaikan, saat ini Pemda Mubar dinyatakan sebagai daerah zona kuning penularan COVID-19. Atas dasar itu pPemda Mubar tidak melaksanakan salat Ied secara terpusat.

Namun, Pemda menyerahkan semua di pemerintah kecamatan dan desa untuk melaksanakan salat Idul Adha.

"Kita kembalikan kepada pemerintah desa dan kecamatan dengan syarat harus sesuai protokol kesehatan," katanya.

Kendati demikian, Pemda Mubar akan meminta kepada pemerintah kecamatan agar menentukan lokasi yang representatif untuk pelaksanaan salat Idul Adha terhadap bupati Mubar dan jajarannya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Baca Juga: Pansel Tetapkan 3 Besar Hasil Seleksi Sekda Butur

"Tempatnya belum ditentukan, nanti dua hari sebelum lebaran kita akan pantau dan minta laporan camat," katanya.

Pemda Mubar juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini Mubar mengalami peningkatan Kasus baru COVID-19, yang berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga masyarakat diminta agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Bagi keluarga yang akan melakukan silaturahmi kepada keluarga agar memastikan bahwa yang dikunjungi itu tidak terpapar COVID-19 atau tidak dalam kondisi berkerumun.

"Kita tidak melarang itu. Tapi keluarga harus memastikan bahwa keluarga yang dikunjungi tidak dalam kondisi terpapar dan tidak dalam jumlah yang banyak," pungkasnya. (C)

Reporter: Laode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha