Kementerian HAM Buka Rekrutmen 2026 Hanya Lulusan SMA Bisa Daftar, Berikut Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 22 Juni 2026
0 dilihat
Kementerian HAM Buka Rekrutmen 2026 Hanya Lulusan SMA Bisa Daftar, Berikut Syaratnya
Kementerian HAM buka rekrutmen Penggerak HAM 2026 bagi lulusan SMA di seluruh Indonesia. Foto: Repro Tempo

" Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membuka rekrutmen petugas Penggerak HAM tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membuka rekrutmen petugas Penggerak HAM tahun 2026 yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung sasaran di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka secara daring hingga 24 Juni 2026.

Program ini ditujukan untuk memperkuat edukasi hak asasi manusia di tingkat masyarakat melalui tenaga lapangan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini, pemerintah menargetkan 200 peserta yang akan ditempatkan di wilayah binaan sadar HAM.

“Penggerak HAM adalah tenaga atau petugas non-ASN dan non-Aparatur Desa yang ditugaskan untuk membantu memberikan kesadaran akan HAM kepada masyarakat,” demikian keterangan resmi Kementerian HAM, seperti dikutip dari Detik, Senin (22/6/2026).

Rekrutmen ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia 22 hingga 45 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, pelamar yang berstatus CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun perangkat desa tidak diperkenankan mendaftar.

Baca Juga: Rekrutmen PATT BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Kementerian HAM juga menetapkan sejumlah tugas utama yang akan dijalankan oleh Penggerak HAM di lapangan. Berikut rincian tugasnya:

1. Penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat

2. Identifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat

3. Pemetaan pemenuhan hak dasar masyarakat

4. Pelaporan dugaan pelanggaran HAM

5. Mitigasi potensi konflik sosial

6. Pendampingan program pemerintah berbasis HAM

7. Monitoring dan evaluasi rekomendasi HAM

8. Penyusunan laporan berkala ke Kementerian HAM

Selain tugas tersebut, pelamar wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu mengoperasikan komputer dasar, serta siap bekerja penuh waktu di lokasi penugasan. Peserta juga harus berdomisili sesuai wilayah yang dilamar dan dibuktikan dengan dokumen resmi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 5.127 Formasi, Berikut Syarat dan Tugasnya

Kementerian HAM juga menetapkan tahapan seleksi yang harus diikuti peserta. Proses dimulai dari pendaftaran pada 20–24 Juni 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 25–30 Juni 2026, serta pengumuman hasil pada 1 Juli 2026.

Tahapan berikutnya meliputi seleksi kompetensi bidang HAM pada 7–10 Juli 2026, wawancara pada 21–24 Juli 2026, hingga pengumuman akhir pada 27 Juli 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti penandatanganan kontrak, pelatihan, dan pengukuhan pada 28–31 Juli 2026.

Program Penggerak HAM kemudian mulai dijalankan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2026 di wilayah penempatan masing-masing. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga